TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh Dewan Perwakilan Rakyat tandingan berlanjut pada awal pekan ini. Lima fraksi Koalisi Jokowi hari ini mengadakan rapat konsultasi sebagai kelanjutan rapat paripurna tandingan yang mereka lakukan pada Jumat, 31 Oktober 2014.
Rapat ini rencananya dimulai pada pukul 14.00 WIB, namun molor hingga pukul 15.08 WIB. Sekitar 20 anggota DPR tandingan terlihat berpindah ruangan sampai tiga kali.
Pertama, rapat akan dilakukan di ruang Badan Musyawarah di lantai 1, namun kemudian mereka berpindah ke ruang Panitia Khusus/Pansus A. Peserta rapat lalu berpindah ruangan lagi, kali ini ke ruang Pansus B di lantai 2.
Politikus PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, mengatakan mereka sudah mengirimkan surat izin penggunaan ruangan ke Sekretariat Jenderal DPR. "Ini hanya miskomunikasi saja antara Kesekjenan DPR dan anggota Dewan, sudah beres," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 November 2014.
Pernyataan Bambang itu ditampik oleh seorang petugas Sekretariat Jenderal yang tidak ingin disebut namanya. Menurut petugas ini, DPR tandingan tidak pernah berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal ihwal izin penggunaan ruangan.
"Dua ruang sebelumnya yang tidak jadi digunakan itu karena tidak ada sound system-nya. Ruangan yang sekarang dipakai itu karena sebelumnya telah dipakai oleh pimpinan DPR, sehingga masih terbuka dan masih terpasang sound system-nya," kata petugas tersebut.
Petugas ini juga mengatakan Sekretariat Jenderal DPR sebenarnya merasa serba salah dalam hal pemberian izin. "Mereka juga anggota Dewan yang punya hak dalam penggunaan fasilitas DPR. Kami bingung ini mau sampai kapan, padahal kurang dari sebulan lagi (5 Desember 2014-6 Januari 2015) ada masa reses."
Hal senada dinyatakan seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, Rival Achvian. Menurut Rival, Pamdal DPR tidak mendapat tembusan surat izin dari Sekretariat Jenderal perihal rapat DPR tandingan ini. (Baca: Ketua MK: Ricuh DPR Beri Pelajaran Buruk ke Rakyat)
"Tidak ada instruksi atau semacamnya, jadi bisa dikatakan tidak resmi mereka menggunakan ruangan. Tapi kami sebagai Pamdal netral. Kami berjaga saja." (Baca; Koalisi Jokowi Minta Gedung Baru DPR Dibatalkan )
Rapat konsultasi DPR tandingan selesai pada pukul 17.00 WIB atau berlangsung selama dua jam. Rapat dilakukan secara tertutup. Beberapa anggota DPR dari lima fraksi Koalisi Jokowi terlihat memasuki ruangan. Mereka adalah pimpinan DPR tandingan, seperti Ida Fauziah dari PKB; Effendi Simbolon, Adian Napitupulu, Arya Bima, dan Bambang Wuryanto dari PDIP; Dossy Iskandar dari Hanura; Syaifullah Tamliha dan Arwani Thomafi dari PPP; serta Supiadin Aries dari NasDem.
Salah satu pimpinan DPR tandingan dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan agenda rapat konsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi kali ini antara lain mendengarkan usulan tiap fraksi ihwal pembagian alat kelengkapan Dewan di lingkup internal Koalisi Jokowi serta perubahan Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Sistem UU MD3 ini menindas, dan kami akan coba mengubah ini," kata Bambang Wuryanto. (Baca: Akbar Tandjung: Stop Aktivitas DPR Tandingan )
Ihwal kemungkinan kekisruhan di DPR akan menghambat program pemerintah jika terus berlanjut, poitikus NasDem, Johnny G. Plate, mengatakan, "Tidak apa-apa menghambat sedikit untuk satu-dua bulan ini, lalu selesai, daripada nanti mereka (Koalisi Prabowo) menghambat pemerintahan Jokowi dalam lima tahun ke depan."
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok