TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh gubernur untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. "Coba lihat anggaran langsung dan tidak langsung. Dilihat belanja aparatur dan belanja pembangunan," kata Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 November 2014. Rapat kali ini dihadiri para menteri, gubernur, dan kepala kepolisian daerah.
Menurut Jokowi, berdasarkan informasi yang ia terima, rata-rata postur APBD adalah 80 persen untuk belanja aparatur dan 20 persen untuk belanja pembangunan. "Ini berbahaya. Harus diubah," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (Baca: Kementerian Baru Pakai Anggaran Cadangan)
Jokowi mengatakan komposisi anggaran daerah bisa diubah dengan cara melihat secara detail anggaran aparatur yang bisa dipindahkan ke pos anggaran pembangunan. "Saya mohon gubernur menyampaikan ke bupati dan wali kota, terutama untuk anggaran aparatur yang bisa digeser ke anggaran pembangunan. Itu bisa dilakukan," ucap Jokowi. (Baca: Kepala Daerah PDIP Diminta Tidak Boros)
Jokowi mencontohkan komposisi anggaran saat ia menjabat Wali Kota Solo. Postur anggaran saat dia awal menjabat adalah 74 persen berbanding 26 persen. "Satu tahun bisa diubah menjadi 49:51," kata dia. "Tetapi memang harus detail. Satu per satu dilihat sehingga bisa kita pilih, bisa kita ubah postur anggaran lebih banyak ke masyarakat."
PRIHANDOKO
Baca Juga:
Berita terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Ini Empat Gejala bagi Terduga Penderita Ebola
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono