TEMPO.CO, Wan Chai - Kasus pembunuhan yang dilakukan Rurik George Caton Jutting sudah diproses oleh Pengadilan Magistrates Timur, Hong Kong, kemarin. Jutting mengakui perbuatannya setelah mayat pekerja seks asal Indonesia, Sumarti Ningsih, dan asal Filipina, Jesse Lorena Ruri Makati, ditemukan di apartemen mewah miliknya di wilayah Wan Chai. (Baca: Menlu Kirim Tim Identifikasi Mayat WNI di Dalam Koper)
Pengacara Jutting, Martyn Richmond, mengatakan pria asal Inggris itu diinterogasi hingga tujuh kali oleh penyidik selama berjam-jam. Polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan pada Jumat nanti. (Baca: PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Mewah Hong Kong)
Jutting diduga mengalami depresi. Beberapa hari sebelum melakukan pembunuhan, ia mengundurkan diri dari Bank of Amerika Merrill Lynch tempat dia bekerja. Dalam e-mail pengunduran itu, Jutting bahkan menyebut dirinya sendiri sebagai "psikopat gila".
Di lain pihak, rekan Jutting menjelaskan pria 29 tahun ini tengah "hancur" setelah mengetahui tunangannya berselingkuh dengan pria lain. Namun, hubungan Jutting dan pasangan itu memang sudah tidak akur sejak dua tahun lalu. (Baca: Profil Pembunuh PSK Indonesia di Hong Kong)
"Dia ingin menikahi tunangannya. Jutting sudah melamar perempuan itu dan dia sangat bersungguh-sungguh. Namun, rencana itu gagal karena dia dikhianati," kata teman Jutting yang tidak mau disebutkan namanya, seperti dilaporkan Daily Mail, Senin, 3 November 2014. (Baca: PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Mewah Hong Kong)
Baca Juga:
Polisi masih menyelidiki motif yang mendasari Jutting membunuh dua PSK yang ia sewa semalaman itu. Selain depresi, polisi juga tidak menutup kemungkinan jika Jutting sedang di bawah pengaruh obat-obatan karena polisi juga menemukan sejumlah kokain di dalam apartemennya.
RINDU P. HESTYA | DAILY MAIL
Berita Lain:
PSK Indonesia Dibunuh di Apartemen Mewah Hong Kong
ISIS Buka Lowongan Kerja Manajer Minyak
Pembunuh PSK Indonesia Diadili Hari Ini