TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Hukum Desmond J. Mahesa menganggap Presiden Joko Widodo memiliki kepentingan politik tertentu jika memilih kandidat Jaksa Agung dari internal Kejaksaan.
Desmond beralasan, Jokowi berkepentingan mengamankan posisinya dalam kasus dugaan korupsi bus Transjakarta yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. (Baca: Tantangan Jaksa Agung Baru, Berantas Mafia Hukum)
"Di kasusnya Udar, Jokowi belum dipanggil tiba-tiba Kejaksaan sudah memutuskan Jokowi tak terlibat," kata Desmond ketika di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 November 2014. Desmond menduga ini ada keterlibatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung.
Desmond mengatakan orang yang menjadi Jaksa Agung tidak perlu dari internal. Desmond mengatakan eksternal boleh saja asal mampu menangani kasus sampai tuntas. Tidak seperti sekarang, kata Desmond, Jaksa Agung Basrief Arief dinilai tidak tegas dan banyak kasus yang berakhir ke Surat Penghentian Penyidikan. (Baca: Calon Jaksa Agung Diminta Revolusi Mental)
"Saya ingin Jaksa Agung seperti Baharuddin Lopa, beliau ada ketegasan, terobosan, dan harapan," ujar Desmond. Baharuddin Lopa meninggal hanya beberapa bulan sejak menjabat sebagai Jaksa Agung. Lopa wafat saat berada di tanah Arab Saudi. Hingga kini kematian Lopa menyisakan tanda tanya besar. Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Lopa.
Menurut Desmond, nama yang paling mendekati Baharuddin Lopa adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf. Ketika Yusuf menjabat kepala PPATK, Desmond melihat lembaga itu mampu membantu pemberantasan korupsi lewat temuan-temuan rekening yang mencurigakan. Selain itu, Yusuf dianggap tepat karena bukan berasal dari partai sehingga relatif tak terikat kepentingan politik.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
Ini Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta
Hujan Deras, Longsor dan Banjir Menerjang Aceh