TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa aktor sekaligus penyanyi Irwansyah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Chaeri Wardana alias Wawan. Irwansyah tiba di KPK pada pukul 10 pagi, Rabu, 5 November 2014.
Hingga saat ini, Irwansyah sudah menjalani pemeriksaan selama enam jam. "Terkait perkara TPPU untuk tersangka TCW (Wawan), KPK memeriksa Irwansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu, 5 November 2014. (Baca: Suami Airin Dihukum Terlalu Ringan, KPK Bakal Banding)
Saat tiba di KPK, Irwansyah enggan merinci perihal perkara pencucian uang tersebut. "Iya, untuk itu," katanya saat ditanya apakah ia diperiksa untuk kasus Wawan. Ini adalah pemeriksaan pertama Irwansyah oleh penyidik KPK. (Baca: Kasus Wawan, Mengapa KPK Periksa Aktris Aima Diaz?)
Keterlibatan Irwansyah sudah santer terdengar dalam kasus pencucian uang Wawan. Menurut pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Wawan dan Irwansyah memiliki bisnis rumah produksi bernama RI Production. Artis Raffi Ahmad juga terlibat dalam bisnis yang didirikan pada 2012 itu. (Baca: Sidik Adik Atut, KPK Kembali Periksa Selebritas)
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka tiga kasus korupsi. Dia terjerat kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia