TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) beririsan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, keduanya sama-sama menggunakan data dari Badan Pusat Statistik.
Menurut dia, dengan sumber data yang sama, ada kemungkinan siswa penerima KJP juga memperoleh KIP. "Agar tertib, siswa diharuskan memilih salah satu," katanya saat dihubungi, Rabu, 5 November 2014. (Baca: DKI Bentuk Badan Pengendali KJP)
Presiden Joko Widodo meluncurkan KIP pada Senin, 3 November 2014. Pada pembagian tahap pertama, sampai akhir Desember 2014, sebanyak 152.434 kartu akan didistribusikan. (Baca: Ahok Larang Penerima KJP Dapat KIP)
Pemerintah DKI Jakarta, kata Lasro, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam hal pembagian kartu tersebut. "Menghindari tumpang-tindih dan gesekan," ujarnya.
Besaran KIP bagi tiap siswa adalah Rp 225 ribu untuk siswa SD, Rp 375 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 500 ribu untuk siswa SMA/SMK. Dana akan didistribusikan tiap semester.
Sedangkan sebagai pemegang KJP, siswa SD memperoleh Rp 180 ribu per bulan, siswa SMP Rp 210 ribu, dan siswa SMA Rp 240 ribu. Pada anggaran 2015, jumlah tersebut diusulkan naik dua kali lipat.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas
Balas Dendam, Ayah Jepit Penis Pemerkosa Anaknya
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
6 Fakta tentang Pembunuh TKI di Hong Kong