TEMPO.CO, Jakarta - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan polisi membongkar 165 rumah yang berdiri di atas lahan pemerintah di sepanjang Kali Sunter, Pulogadung, Jakarta. "Tidak ada keberatan dari warga. Bahkan beberapa warga sudah membongkar bangunannya sendiri," kata Camat Pulogadung, Teguh, ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 November 2014.
Rumah-rumah bedeng semipermanen dan permanen yang ditertibkan itu sebelumnya dihuni oleh 215 kepala keluarga. Teguh mengatakan tidak ada uang ganti rugi yang diberikan kepada warga. Pemerintah juga tidak menyediakan tempat relokasi bagi warga. Namun Teguh mengklaim warga tidak keberatan rumah mereka digusur. "Kami sudah sosialisasi sejak Rabu pekan lalu. Tidak ada yang protes," ujarnya. (Baca: Warga Waduk Pluit Mulai Dipindah ke Muara Baru)
Penertiban ini, Teguh melanjutkan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengembalian Fungsi Jalan dan Sungai. Setelah penggusuran, nanti Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur akan melakukan pengerukan sungai dan meninggikan jalan hingga 80 sentimeter. Saat ini Kali Sunter sudah mengalami pendangkalan. "Tinggi muka air sudah sama dengan jalan," katanya.
PAMELA SARNIA
Baca yang Terpopuler
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas
Balas Dendam, Ayah Jepit Penis Pemerkosa Anaknya
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000