Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda KJS, Kartu Indonesia Sehat, dan JKN  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. Pemerintah meresmikan pembagian KIP dan KIS yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia yang tidak mampu. TEMPO/Imam Sukamto
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, meluncurkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat, di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2014. Pemerintah meresmikan pembagian KIP dan KIS yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia yang tidak mampu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meluncurkan kartu penunjang program kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Senin, 3 November 2014. Puluhan ribu kartu penjamin kesehatan itu dibagikan kepada warga tak mampu di 19 kota. (Baca: BPJS: Kartu Indonesia Sehat Sama dengan JKN)

Sebelumnya, sejumlah program jaminan kesehatan juga telah diluncurkan pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). JKN merupakan program jaminan kesehatan yang diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (Baca: KIS dengan JKN Sama tapi Beda, Ini Penjelasannya)

Jangkauan JKN terbatas pada keluarga miskin, bukan untuk perseorangan. Sedangkan jangkauan KIS lebih luas, yaitu mencapai masyarakat miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). (Baca: Puan Jajaki Gabung KIS dengan BPJS)

Calon penerima KIS akan didata oleh Kementerian Sosial, lalu didaftarkan ke BPJS untuk menerima kartu sakti itu. Jika masyarakat umum ingin mendaftar secara swadaya, ia bisa datang ke kantor BPJS terdekat. (Baca: BPJS : Kartu Indonesia Sehat Hanya Brand Baru)

Menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher, biaya premi Kartu Indonesia Sehat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Keduanya memakai anggaran negara tahun 2014. Adapun pembagian kelas pada KIS dan JKN yaitu Rp 59.500 untuk kelas 1, Rp 42.500 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Masyarakat bebas memilih sesuai dengan kesanggupan membayar per bulan.

Sedangkan Kartu Jakarta Sehat terbatas untuk warga yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta. Warga yang ingin mendapatkan kartu ini tinggal menunjukkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk DKI Jakarta ke puskesmas terdekat.

Dengan KJS, masyarakat Jakarta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas di DKI Jakarta dan perawatan kelas III di 88 rumah sakit yang bermitra dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun sistem pelayanan ini bertingkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kartu Indonesia Sehat sebenarnya merupakan pengembangan dari Kartu Jakarta Sehat. Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, meluncurkan Kartu Jakarta Sehat pada Sabtu, 10 November 2012, di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Timur.

Jokowi membagikan lebih dari 4 juta kartu untuk warga Jakarta dengan anggaran sekitar RP 800 miliar. Biaya premi layanan KJS yaitu sebesar Rp 23 ribu per orang atau lebih rendah dibanding Kartu Indonesia Sehat.

PUTRI ADITYOWATI

Topik terhangat:

TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok

Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap 
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan 
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.


Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

29 November 2019

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak layanan BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, 15 November 2019. Saat melakukan kunjungan di rumah sakit, Jokowi ingin mencari tahu pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para peserta JKN. Dia pun bertanya langsung ke sejumlah pasien yang ada di sana. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidak ke RSUD Subang, Jokowi: 90 Persen Pakai KIS

"Angkanya hampir sama, artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS dalam rangka pelayanan kesehatan," kata Jokowi.