Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Pembunuh Anak Divonis 2 Tahun Bui  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dedeh Uum Fatimah, ibu yang didakwa membunuh anak kandungnya, Aisyah Fanny, akhirnya divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 November 2014. Saat sidang, Dedeh sempat histeris dan lari meninggalkan ruang sidang.

Pantauan Tempo di lokasi sidang, Dedeh awalnya dibawa dari ruang tahanan menuju ruang sidang utama Pangadilan Bale Bandung menjelang tengah hari tadi. Namun di pintu masuk ruang sidang, Dedeh mendadak menjerit-jerit histeris. Dia menolak menjalani sidang dengan alasan takut diliput wartawan.

"Enggak mau, enggak mau ada wartawan. Saya takut, enggak mau diliput," Dedeh menjerit. Padahal, yang meriung di dekat ruang sidang mayoritas adalah keluarga terdakwa kasus lain dan para pihak yang tengah menunggu giliran sidang. Tak ada wartawan yang sibuk menyorot Dedeh.

Dedeh lalu menangis. Setelah itu, ia ditenangkan oleh suaminya, Kasito, dan satu-dua kerabat. Tempat sidang lalu dipindahkan ke ruangan lain yang lebih kecil dan sepi. Dedeh akhirnya bersedia duduk di kursi terdakwa. Ketua majelis hakim Jonlar Purba akhirnya membuka sidang dan membacakan pembuka amar putusan.

Namun tak terlalu lama, yaitu selang 15 menit saat hakim anggota mulai membacakan bagian amar tentang fakta persidangan, Dedeh kembali gelisah di kursi terdakwa dan sesekali celingukan menoleh ke belakang ke arah kursi pengunjung yang diisi Kasito dan dua kerabat serta Tempo yang duduk di lantai.

Tiba-tiba saja, Dedeh beranjak dari kursi dan berlari ke arah pintu keluar ruangan sambil menangis dan menolak melanjutkan persidangan. Sidang pun terhenti. Untunglah Kasito dan kerabat sigap menghentikan dan membujuk Dedeh untuk kembali duduk di kursi terdakwa.

Dengan persetujuan jaksa penuntut, Herli, dan penasehat hukum terdakwa, Dadang Sukmawijaya, hakim Jonlar akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan langsung membacakan bagian vonis majelis terhadap Dedeh. (Baca:Ibu Ini Temui Polisi Setelah Bunuh Dua Anaknya)

Hakim menyatakan Dedeh terbukti melakukan tindak pidana terhadap anak seperti diatur Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mengadili, Dedeh Uum Fatimah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian anak yang dilakukan orang tua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 2 tahun, denda Rp 72 juta subsider kurungan satu bulan," ujar Jonlar.(Baca:Ibu Pembunuh Anak Terancam Hukuman Mati)

Setelah itu, kepada terdakwa Jonlar menjelaskan bahwa Dedeh divonis hanya 2 tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun penjara. Sidang lalu ditutup dan Dedeh dibawa kembali ke ruang tahanan Pengadilan. Majelis lalu melanjutkan persidangan untuk kasus dan terdakwa berbeda.

Penasehat hukum Dedeh, Dadang, mengatakan putusan majelis tak sesuai dengan nota pembelaan dia yang meminta agar Dedeh cukup divonis rehabilitasi di rumah sakit jiwa. Namun, ia juga menilai putusan majelis sangat bijaksana. (Baca:Ibu Pembunuh Balita Tak Ingin Anaknya Hidup Miskin)

Kasus pembunuhan yang dilakukan Dedeh terjadi pada Selasa dinihari, 11 Maret 2014, di rumah Dedeh di Gang Karya Bakti Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dari keterangan para saksi, pada dinihari pukul 03.30 WIB, Dedeh memasukkan kedua anaknya, yakni Aisyah dan Fahrul, ke dalam tong berisi air di lantai dua rumah. Akibatnya, Aisyah, 2,5 tahun, tewas tenggelam. Sedangkan Fahrul, 10 tahun, berhasil menyelamatkan diri dan ditolong keluarga.

ERICK P. HARDI

Baca juga:
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
Pidato Kocak Bupati Tegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

23 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu