TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutarman, menyatakan kicauan di media sosial dan pemberitaan yang disebarkan administrator akun @triomacan2000 adalah modus meminta uang secara paksa. (Baca: Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back)
Dua sarana tersebut sengaja memuat informasi negatif yang disebarluaskan ke masyarakat. "Supaya terjadi komunikasi, kemudian dimintai uang dan sebagainya," kata Sutarman di Istana Negara, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000)
Sutarman menyatakan, pengusutan kasus pemerasan ini didasari pada laporan dua orang, salah satunya PT Telkomunikasi Indonesia Tbk. Sedangkan satu orang lagi melapor secara pribadi. (Baca: Satar Laporkan Raden Nuh Gara-gara Diperas)
Sutarman menyatakan, pengguna media sosial seharusnya mencantumkan identitas yang jelas. Komunikasi yang dilakukan dalam dunia maya juga hendaknya gentlemen sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (Baca: Raden Nuh Sempat Melawan Saat Ditangkap)
Selain kasus pemerasan oleh akun yang berubah nama menjadi @TM2000back, Sutarman menyatakan marak tersebarnya opini dan pendapat di media sosial dengan bahasa dan gambar yang tak mendidik. Atas dasar ini, polisi belakangan bersikap tegas bagi para pemilik akun tersebut. "Media sosial harus digunakan untuk kepentingan positif," kata Sutarman. (Baca juga: Polisi Telusuri Aliran Duit @TrioMacan2000)
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset