TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil enam pegawai Sekretariat Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan enam pegawai itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Priharsa melalui siaran pers, Kamis, 6 November 2014. WK adalah Waryono Karno, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi itu. (Baca: Artha Meris Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini)
Saksi-saksi tersebut adalah Kepala Bagian Staf Sekretariat Komisi Energi DPR Dewi Barliana Soetisna dan Kepala Sub-Rapat Komisi Energi DPR Suharyanto serta empat pegawai Sekretariat Komisi Energi, yakni Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati, dan Kus Indarwati. Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR Renny Amir juga dijadikan saksi.
Saat menggeledah gedung Kementerian Energi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada awal Februari lalu, KPK menyita duit dari ruang kerja dan mobil Sri Utami, Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPPBMN) Kementerian Energi.
Penyidik KPK juga menyita uang dari dua ruang rapat PPPBMN. Setumpuk dokumen dan beberapa perangkat penyimpan data pun diangkut penyidik komisi antirasuah. Total duit yang disita senilai US$ 284 ribu atau sekitar Rp 2 miliar. (Baca: Malam Ini, Seleksi Calon Bos SKK Migas Dimulai )
Beberapa lembaran uang itu memiliki nomor seri berurutan yang bersambung dengan uang yang dimiliki bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Rudi kini telah divonis 7 tahun penjara. Dalam sidang, Rudi mengaku duit yang disetor ke Waryono itu akan diberikan ke anggota Komisi Energi DPR sebagai syarat "buka-tutup kendang".
"Buka-tutup kendang" merupakan kode bahwa Kementerian Energi bersama lembaga terkait, seperti Pertamina dan SKK Migas, akan membahas anggaran dengan Komisi Energi DPR.
Pada paket duit yang disita dari Kementerian Energi itu, ada catatan soal uang "buka-tutup kendang" APBN-P. Catatan itu berisi rincian kode "P", "A", dan "S" untuk Komisi Energi DPR.
Duit "buka-tutup kendang" merupakan duit pelicin agar Komisi Energi menyetujui anggaran yang diajukan Kementerian Energi dan lembaga terkait tersebut.
LINDA TRIANITA
Berita Bisnis Terpopuler
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Copot Dirjen Migas, Menteri Sudirman Dinilai Tepat
Tak Dapat Makan, Penumpang Lion Air Ngadu ke Jonan