TEMPO.CO, Jakarta - DW dan TH, ibu dua korban pelecehan seksual di Jakarta International School, mengaku terus menerima ancaman sejak beberapa bulan lalu, ketika kasus kejahatan ini menjadi sorotan publik.
DW, ibunda AL, 6 tahun, siswa Taman Kanak-kanak JIS, sering mendapat telepon gelap dan berisi ancaman pembunuhan. Setelah DW menanyakan kasus ini langsung ke pengurus sekolah dan mengajak beberapa orang tua murid korban pelecehan melapor ke polisi, ia dituntut oleh pihak JIS. Keluarga DW dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik karena mengungkapkan ada dua guru JIS yang terlibat pelecehan. "Saya awalnya takut, keluarga kami diancam dan dituntut ganti rugi ratusan ribu dolar," ujar DW kepada wartawan, Kamis, 6 November 2014.(Baca:Korban Pelecehan JIS Ditolak Dua Sekolah)
DW mengaku tak bisa mengakses e-mail lagi karena akunnya dibajak oleh orang lain. Selain itu, percakapan lewat telepon selulernya sempat disadap. "Saya tak tahu siapa yang melakukan itu. Setelah saya ganti nomor, masih ada yang menelepon dan mengancam saya," katanya. Di JIS, DW memang cukup dekat dengan guru karena dia termasuk pengurus dan sering mengikuti berbagai kegiatan di sekolah.
Selain DW, keluarga TH juga sering dibuntuti orang tak dikenal. Terakhir, TH mengaku sempat diikuti oleh dua orang berbaju serba hitam dengan mobil saat mengajak AK jalan-jalan ke pantai. Orang itu mengikuti AK hingga ke kompleks perumahan keluarga AK. "Mau tak mau, sekarang saya larang anak saya keluar rumah," ujar TH. (Baca:Datangi Polda, JIS Minta Dua Gurunya Dibebaskan)
Demi keamanan keluarganya, DW akhirnya pindah ke Singapura. Sedangkan TH juga berencana pindah pada akhir tahun ini karena anaknya ditolak di dua sekolah umum di Jakarta. Meski begitu, keduanya masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Sidang kasus ini terus berjalan. Polisi telah menetapkan enam tersangka, yaitu dua guru Sekolah Dasar JIS dan empat tenaga kebersihan di sekolah tersebut. Meski pindah ke luar negeri, keluarga korban berkeras akan memantau kasus ini dan siap kembali ke Indonesia saat kesaksian mereka dibutuhkan. "Saya perjuangkan ini sampai semua fakta terbuka," kata TH.(Baca:Keluarga Terdakwa Kasus JIS Datangi Komnas HAM )
Johan Lee Chandra, kuasa hukum keluarga korban, awalnya enggan membuka kesaksian keluarga korban ke media. "Saya yang meminta agar mereka tidak bicara ke media, karena kita perlu memikirkan masa depan anak-anak korban," katanya. Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi keluarga korban, termasuk perihal kelanjutan studi. "Kami meminta perlindungan hukum dan pengawasan terhadap sekolah diperketat supaya tidak ada kejadian terulang," katanya.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Terpopuler :
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
Pidato Kocak Bupati Tegal