Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Korban JIS Kerap Terima Ancaman  

Editor

Febriyan

image-gnews
Agun Iskandar alias Agun, tersangka kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) saat sidang perdanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/08).  sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Agun Iskandar alias Agun, tersangka kasus kekerasan seksual murid TK Jakarta International School (JIS) saat sidang perdanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/08). sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DW dan TH, ibu dua korban pelecehan seksual di Jakarta International School, mengaku terus menerima ancaman sejak beberapa bulan lalu, ketika kasus kejahatan ini menjadi sorotan publik.

DW, ibunda AL, 6 tahun, siswa Taman Kanak-kanak JIS, sering mendapat telepon gelap dan berisi ancaman pembunuhan. Setelah DW menanyakan kasus ini langsung ke pengurus sekolah dan mengajak beberapa orang tua murid korban pelecehan melapor ke polisi, ia dituntut oleh pihak JIS. Keluarga DW dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik karena mengungkapkan ada dua guru JIS yang terlibat pelecehan. "Saya awalnya takut, keluarga kami diancam dan dituntut ganti rugi ratusan ribu dolar," ujar DW kepada wartawan, Kamis, 6 November 2014.(Baca:Korban Pelecehan JIS Ditolak Dua Sekolah)

DW mengaku tak bisa mengakses e-mail lagi karena akunnya dibajak oleh orang lain. Selain itu, percakapan lewat telepon selulernya sempat disadap. "Saya tak tahu siapa yang melakukan itu. Setelah saya ganti nomor, masih ada yang menelepon dan mengancam saya," katanya. Di JIS, DW memang cukup dekat dengan guru karena dia termasuk pengurus dan sering mengikuti berbagai kegiatan di sekolah.

Selain DW, keluarga TH juga sering dibuntuti orang tak dikenal. Terakhir, TH mengaku sempat diikuti oleh dua orang berbaju serba hitam dengan mobil saat mengajak AK jalan-jalan ke pantai. Orang itu mengikuti AK hingga ke kompleks perumahan keluarga AK. "Mau tak mau, sekarang saya larang anak saya keluar rumah," ujar TH. (Baca:Datangi Polda, JIS Minta Dua Gurunya Dibebaskan)

Demi keamanan keluarganya, DW akhirnya pindah ke Singapura. Sedangkan TH juga berencana pindah pada akhir tahun ini karena anaknya ditolak di dua sekolah umum di Jakarta. Meski begitu, keduanya masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Sidang kasus ini terus berjalan. Polisi telah menetapkan enam tersangka, yaitu dua guru Sekolah Dasar JIS dan empat tenaga kebersihan di sekolah tersebut. Meski pindah ke luar negeri, keluarga korban berkeras akan memantau kasus ini dan siap kembali ke Indonesia saat kesaksian mereka dibutuhkan. "Saya perjuangkan ini sampai semua fakta terbuka," kata TH.(Baca:Keluarga Terdakwa Kasus JIS Datangi Komnas HAM )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan Lee Chandra, kuasa hukum keluarga korban, awalnya enggan membuka kesaksian keluarga korban ke media. "Saya yang meminta agar mereka tidak bicara ke media, karena kita perlu memikirkan masa depan anak-anak korban," katanya. Ia meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi keluarga korban, termasuk perihal kelanjutan studi. "Kami meminta perlindungan hukum dan pengawasan terhadap sekolah diperketat supaya tidak ada kejadian terulang," katanya. 

PUTRI ADITYOWATI

Berita Terpopuler :
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
Pidato Kocak Bupati Tegal 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual