TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan baru satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Padahal komisi antirasuah itu sudah mengimbau anggota parlemen untuk segera menyerahkan laporan tersebut. Satu orang itu adalah politikus Partai Demokrat Syarief Hasan.
"Baru Syarief Hasan," kata Johan melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Kamis, 6 November 2014.
KPK sebelumnya mengimbau semua penyelenggara negara--baru maupun inkumben, untuk melaporkan harta kekayaannya. Tujuannya supaya publik bisa memantau kekayaan pejabat, sebelum dan sesudah menjabat. (Sudah tiga menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang melaporkan harta. Klik di sini untuk beritanya)
Menurut Johan, lembaganya bersedia membantu para pejabat untuk mengisi formulir laporan harta. Bahkan petugas KPK siap mendatangi pejabat yang terlalu sibuk untuk mengurus laporan tersebut. "Kalau diperlukan, staf kami siap," kata Deputi Pencegahan KPK itu.
Sebelumnya, KPK mengirim surat imbauan ke DPR, DPR Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah agar semua anggotanya menyerahkan laporan kekayaan kepada KPK. Jumlahnya mencapai lebih dari 500 surat.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok | Kabinet Jokowi
Berita Terpopuler
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Jembatan Selat Sunda Ancaman bagi Indonesia
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Ryamizard Kecewa Denda Pesawat Asing Sedikit
Pembunuh Dua TKI Suka Seks Menyimpang