TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Gerakan Indonesia Raya Habiburokhman mengatakan ketua umum partainya, Prabowo Subianto, sudah memaafkan Brama Japon Janua. Brama merupakan satpam di Sidoarjo, Jawa Timur, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Medaeng karena menghina Prabowo lewat jejaring sosial Facebook.
"Pihak Prabowo tak pernah melaporkan Brama," kata Habib saat dihubungi, Kamis, 6 November 2014. "Juga, kami tak pernah diperiksa sebagai korban." Itu sebabnya, Habib meminta Brama dibebaskan.
Pihaknya, kata dia, selektif dalam melaporkan orang yang menghina Prabowo. Dia melanjutkan, hanya orang atau kelompok yang berpengaruh kuat yang diadukan ke kepolisian. "Kalau yang dilaporkan orang kecil, kan, kasihan."
Habib menyebut beberapa contoh orang atau kelompok yang dilaporkan ke kepolisian lantaran menghina Prabowo, yakni administrator akun Twitter @partaisocmed, Wimar Witoelar, dan relawan Jokowi, Kelompok Biji Kopi. Mereka dilaporkan langsung ke kepolisian oleh tim Prabowo lantaran menghina calon presiden lawan Jokowi tersebut. "Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian," kata Habib.
Sebelumnya, dalam akun Facebook-nya, Brama menyatakan menolak Prabowo menjadi presiden. "Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan Kopassus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan Jokowi Ya Allah karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya Jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden," kata Brama. (Baca:Fadli Zon Minta Penghina Prabowo Dipidanakan)
Dalam akun tersebut, Brama mengaku sebagai anggota kepolisian. Akun itu bernama Bribda Candra Tanzil, yang bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Kepolisian Daerah Jawa Timur. (Baca: Penghina Prabowo Dibui, Gerindra Akan Investigasi)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler:
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?
Kisah Jokowi dan Gulai Kepala Kakap