TEMPO.CO, Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Pekanbaru, mencopot Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bungaraya, Muhammad Nasir, karena dianggap menyalahi prosedur dengan mengeluarkan tiga siswanya karena mereka mengkritik kebijakan guru mereka di Facebook. Sementara itu, Dinas Pendidikan Siak mengizinkan ketiga siswa tersebut kembali bersekolah.
"Ini sebuah keputusan dari hasil musyawarah jajaran Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Siak, Kadri Yafis, saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 November 2014.
Menurut Kadri, menurut hasil penelusuran tim independen dari Dinas Pendidikan, ada kesalahan prosedur dalam pemberhentian siswa itu. Menurut dia, kepala sekolah dan majelis guru terlalu berlebihan dalam memberi sanksi terhadap siswa tersebut. "Penyelesaian masalah ini juga dihadiri Komisi Perlindungan Anak dan dihadiri orang tua siswa," katanya,
Atas kesalahan ini, Nasir tidak hanya dicopot dari jabatan, tapi juga dipindahkan ke sekolah lain di Sungai Apit. Sedangkan tiga siswa yang telah dikeluarkan itu diizinkan kembali masuk sekolah tersebut. Menurut Kadri, keputusan berat ini terpaksa diambil karena pemecatan siswa tersebut berpotensi menghambat program Pemerintah Kabupaten Siak sebagai daerah wajib belajar 12 tahun.
Dinas Pendidikan berjanji akan selalu memantau proses belajar di sekolah tersebut. Dia pun berpesan kepada majelis guru agar tidak melakukan intimidasi terhadap tiga siswa tersebut. "Kami juga berpesan agar antara guru dan siswa jangan ada timbul rasa dendam terkait persoalan ini," katanya. Sedangkan Nasir belum dapat dimintai konfirmasi. Beberapa kali dicoba hubungi, telepon seluler Nasir tidak aktif.
Sebelumnya, tiga siswa SMA Negeri 1 Bungaraya dikeluarkan pihak sekolah karena mengkritik kebijakan guru mereka. Ketiganya masih duduk di bangku kelas II di sekolah tersebut. Atas peristiwa ini, majelis guru dan kepala sekolah terus mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Nasir menjelaskan kepada Tempo bahwa keputusan memberhentikan siswa itu sudah melalui rapat majelis guru dan komite sekolah. Perilaku ketiga siswa itu sudah terjadi berulang kali.
Menurut dia, para siswa tersebut memang kerap melanggar aturan sekolah, seperti sering terlambat, bahkan sering tidak masuk kelas. Ketiganya juga tidak mengikuti program wajib ekstrakurikuler sekolah. Terakhir, kata dia, mereka mengunggah status di Facebook yang dinilai mencoreng nama baik sekolah. "Tidak pantas sebagai siswa berbuat seperti itu," katanya.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Nikmati Hari Tua, Buron Korupsi Diringkus di Yogya
Susi: Perikanan Bisa Gantikan Penerimaan Migas
OJK Rampungkan Enam Aturan Reksa Dana Tahun Ini
Lulung Dipecat PPP Kubu Romi