Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ki-Ka. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Kosasih, Anggota Fraksi PKS, Zulkifliemansyah, Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seusai memberikan keterangan tentang pembentukkan sekretariat gabungan partai koalisi. TEMPO/Imam Sukamto
Ki-Ka. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Kosasih, Anggota Fraksi PKS, Zulkifliemansyah, Anggota Fraksi PPP, Hasrul Azwar dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, seusai memberikan keterangan tentang pembentukkan sekretariat gabungan partai koalisi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak wakil rakyat dalam pembahasan kebijakan kartu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. "Saya menduga ini untuk membuat DPR tidak berdaya," kata Desmond saat dihubungi pada 7 November 2014. (Baca: Penderita ODHA Boleh Terima KIS, Ini Syaratnya)

Menurut Desmond, Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Kesejahteraan Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat tanpa berdiskusi dengan para wakil rakyat itu. Itu memberi kesan bagi Desmond bahwa pemerintah ingin bekerja sendiri. "Sampai saat ini saja kartu sakti itu payung hukumnya tidak jelas."

Desmond juga menyayangkan ketika ada menteri yang enggan datang ke DPR. Tindakan menteri itu pun dianggapnya kurang pas karena seharusnya para menteri tetap harus berdialog dengan DPR atas keputusan pemerintah yang diambilnya. "Proses seperti ini merusak sistem demokrasi yang sehat di Indonesia." (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly enggan datang ke DPR atas panggilan Wakil Ketua DPR Fadly Zon. Fadly memintanya datang terkait dengan keputusan menteri memberi pengesahan kepada kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Pada 30 Oktober 2014, Laoly memang mengaku siap untuk datang ke DPR. Namun kesiapannya itu diikuti dengan satu syarat. "(Asal) DPR yang sah," katanya saat itu. Sah, menurut Laoly, adalah DPR yang memiliki kekuatan hukum sesuai konstitusi. (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini DPR terbelah jadi dua antara Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo. Ini bermula dari proses pemilihan pimpinan DPR hingga komisi dan badan di DPR.

Desmond menilai pernyataan Laoly tentang DPR yang sah atau tidak sebagai hal yang tidak rasional. "Tidak sah bagaimana? Kami, kan, dipilih langsung oleh masyarakat," kata Desmond. Sebagai seorang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dinilai tidak paham aturan perundangan. (Baca: Beda KJS, Kartu Indonesia Sehat, dan JKN)

MITRA TARIGAN

Berita Lain:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Polusi Penyebab 670 Ribu Orang Cina Meninggal
Insiden Kecelakaan di Yerusalem Diduga Aksi Teror

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

32 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

14 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

16 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar