Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan PLTU Batang Diselesaikan dengan Konsinyasi  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga Batang membentuk tulisan
Warga Batang membentuk tulisan "Tolak PLTU" dengan konfigurasi perahu sebagai aksi bersama Greenpeace menolak rencana pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara di Desa Ponowareng, Batang, Jawa Tengah, Rabu 24 September 2014. Menurut mereka limbah PLTU tersebut akan mengancam lahan sawah produktif dan sektor perikanan laut di wilayah Batang terutama yang berbatasan langsung dengan proyek tersebut. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Batang - Konsinyasi akan menjadi langkah terakhir bagi pemerintah dalam upaya membebaskan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. "Tapi kami akan mengutamakan musyawarah dulu dengan warga," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, pada Kamis, 6 November 2014. (Baca: Beli Langsung, PLN Hemat Belanja 50 Persen)

Pemerintah akan menerapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Konsinyasi atau ganti kerugian dari pemerintah yang dititipkan ke pengadilan negeri setempat itu diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. (Baca: Pasokan Gas Minim, Konsumsi BBM PLN Melonjak)

Konsinyasi berlaku bagi warga Batang yang menolak ganti kerugian sesuai hasil musyawarah. Sebelum dilakukan konsinyasi, warga berhak mengajukan keberatan ke pengadilan negeri hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah ada kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung, tanah milik warga yang menolak PLTU Batang langsung dikuasai negara.

Pekan ini, PT PLN dan tim fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan proses validasi dan verifikasi lahan yang belum dibebaskan PT Bhimasena Power Indonesia. Diperkirakan ada sekitar 13 persen lahan dari total 236 hektare lahan yang belum dibebaskan oleh investor PLTU Batang tersebut. (Baca: Lawan Korupsi, PLN Gandeng Transparency Indonesia)

Nasikhin mengatakan, setelah proses validasi dan verifikasi selesai, pemerintah akan mengerahkan tim appraisal untuk menilai harga tanah milik warga yang menolak proyek PLTU berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu. "Hasil penilaian tim independen bisa sama atau lebih rendah dari harga sekarang," ujar Nasikhin.

Sebelum pembebasan tanahnya diambil alih pemerintah, PT BPI menetapkan ganti kerugian terakhir sebesar Rp 100 ribu per meter persegi. Namun warga yang sudah telanjur menjual lahannya ke PT BPI kini bergejolak lagi. Sebab, ada warga yang mengaku lahannya dibeli oleh PT BPI seharga Rp 400 ribu per meter persegi pada awal 2014.

Walhasil, warga yang telah menjual lahannya meminta tambahan Rp 300 ribu per meter persegi. Namun PT BPI dan Pemkab Batang telah menyatakan pembelian seharga Rp 400 ribu itu dilakukan oleh spekulan. (Baca: Kalteng dan Jateng Bangun Kabel Bawah Laut 300 Kilometer)

Koordinator LSM Go Green Batang Andi Rudi Herianto mengatakan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) antara pemerintah dan PT BPI itu murni untuk kepentingan bisnis, meski produk yang diperjualbelikan adalah listrik bagi kepentingan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Campur tangan pemerintah dalam pembebasan lahan PLTU Batang bisa memicu kecemburuan investor lain yang terkendala masalah lahan," kata Andi. Dia menambahkan, anggaran pembebasan lahan menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 juga mesti disahkan dalam pembahasan APBN atau APBD. "Padahal PLTU Batang ini murni proyek swasta," ujarnya.

DINDA LEO LISTY

 




 


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

23 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

30 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

49 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.


Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

15 Oktober 2023

Normalisasi Ciliwung di RT 09/06, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti yang terlihat pada Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.