TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan dan kelautan naik 508 persen pada 2015. Tahun 2014, target PNBP 2014 mencapai Rp 250 miliar dan pada 2015 angkanya bakal mencapai Rp 1,27 triliun. (Lihat: Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan di Laut)
Susi mengatakan upaya menggenjot PNBP dilakukan dengan memperketat izin penangkapan hasil laut di Indonesia. Selama ini pemberian izin dianggap terlalu mudah. Susi mencontohkan pemerintah Australia yang membanderol izin menangkap lobster sebesar US$ 1 juta atau Rp 11 miliar. "Kita bisa melakukan hal yang sama," kata dia di Grand Hyatt, Jumat, 7 November 2014.
Setelah membereskan perizinan, Susi akan menerbitkan izin untuk seratus kapal. Pemilik kapal yang diberikan izin adalah pengusaha yang berani membayar mahal kepada negara. "Akan dilelang, siapa yang berani bayar mahal, bisa dapat," ucapnya. (Baca: Menteri Susi Akui Kelemahan Pengawasan di Laut)
Susi juga tengah memproses aturan untuk moratorium izin kapal berukuran 30 gross tonnage (GT) atau lebih. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan dengan aturan itu Kementerian tidak mengeluarkan izin baru untuk kapal ikan asing yang akan beroperasi di Indonesia selama enam bulan ke depan. Moratorium juga berlaku bagi perpanjangan izin kapal ikan asing yang habis masa berlakunya.
Sjarief mengatakan moratorium juga berlaku bagi kapal-kapal yang nakal dan tak ikut aturan main. Misalnya untuk kapal yang menggunakan jaring yang tidak ramah lingkungan, menggunakan anak buah kapal (ABK) asing, dan tidak mendaratkan hasilnya di pelabuhan yang ditetapkan di Indonesia. "Kementerian akan menindak dan tidak memberikan izin," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang
Motif Pembunuhan Manajer Cantik di Bekasi