TEMPO.CO, Washington - Pengadilan Federal Amerika Serikat sedang menegakkan hukum pernikahan sesama jenis pada empat negara bagian yang tetap kukuh melarang pernikahan sesama jenis. Empat negara bagian di Amerika Serikat yang tetap melarang pernikahan sejenis adalah Kentucky, Michigan, Ohio, dan Tennessee.
Dalam proses peradilan banding yang diajukan oleh Cincinnati terkait kasus pernikahan sejenis, hakim Jeffrey S. Sutton mengatakan tampaknya keputusan untuk pernikahan sesama jenis tak terelakkan di Amerika Serikat. Namun, muncul pertanyaan, "Siapa yang memutuskan?"
"Seharusnya kapasitas saya bukan untuk memutuskan kebijakan semacam ini. Ini seharusnya dapat diputuskan di pengadilan paling rendah di masing-masing negara bagian atau langsung kebijakan dari pusat." kata Sutton, seperti dikutip dalam New York Times pada Kamis, 6 November 2014.
Peraturan ini muncul sebagai implementasi demokrasi di Amerika Serikat untuk memfasilitasi kaum gay, seperti yang diutarakan Michael C. Dorf, seorang profesor hukum di Universitas Cornell.
Rekan Jeffry Sutton, hakim Martha Craig Daughtrey, mengatakan sebelumnya pernikahan sejenis digambarkan sebagai abstraksi dalam sebuah contoh kasus yang digunakan oleh Bill Clinton pada masanya. Proses implementasi peraturan diperbolehkannya pernikahan sejenis tersebut membuat empat negara bagian yang tidak setuju kecewa.
"Kami sangat kecewa dengan proses ini. Namun, ini menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Amerika Serikat sedang diuji untuk menyelesaikan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Amerika Serikat," kata Susan Sommer, Direktur Litigasi Konstitusional untuk hukum Lambda yang ikut berkomentar dalam persidangan tersebut.
INTAN MAHARANI | NEW YOKR TIMES
Topik terhangat:
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais
Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi
Tidur di Rapat Paripurna, Adian: Itu Leyeh-leyeh