TEMPO.CO , Pontianak: Aparat khusus penanganan kasus narkotika Malaysia, Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) di Bukit Aman, Sarawak melumpuhkan sindikat penyelundup narkotika internasional yang membawa 9,4 kilogram shabu. Nilai shabu itu diperkirakan 1 juta ringgit Malaysia.
Pada laman resmi JSJN disebutkan, shabu itu hasil penyidikan aparat JSJN di Pulau Pinang dan Lembah Klang pada 31 Oktober - 4 November 2014. Pengarah JSJN Bukti Aman, Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan pelaku penyelundupan shabu berusia antara 27 tahun dan 34 tahun. Mereka berkewarganegaraan Nigeria, Papua Nugini, India, dan seorang warga Malaysia.
"Mereka ditahan dalam empat sel yang berlainan. Tiga di antaranya terlibat dalam penangkapan dalam kemasan yang melibatkan ekspedisi pengiriman serta seorang lagi merupakan suruhan jaringan narkotika dari India," kata Noor Rashid kepada wartawan di Bukit Aman, Senin, 4 November 2014.
Peristiwa ini membuat Polres-Polres di perbatasan Kalimantan Barat - Malaysia meningkatkan pengawasan. Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan informasi tentang temuan JSJN diterima dari aparat polisi di Kuching, Malaysia. "Untuk itu, seluruh polres perbatasan hingga kini melakukan razia-razia terhadap kendaraan yang lalu lintas di perbatasan darat antarnegara tersebut," kata Arief, Kamis, 6 November 2014.
Razia tersebut untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang mungkin masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat. "Tidak menutup kemungkinan, bisa saja sindikat tersebut mempunyai jaringan di Kalbar untuk masuk ke Indonesia," tambah Arief.
Arief mengatakan saat ini sarana prasarana untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang oleh sindikat kejahatan transnasional melalui perbatasan darat Kalimantan Barat, sangat minim. Tidak ada alat untuk mendeteksi barang-barang yang tersembunyi di kendaraan pengguna lalu lintas Pos Pemeriksaan Lintas Barat.
Menurut Arief, selama ini petugas perbatasan hanya melakukan pengecekan dengan metal detector, sehingga fungsinya kurang maksimal. Pemeriksaan lalu lintas di perbatasan hendaknya disamakan tingkat pengamanannya dengan pemeriksaan di Bandara Internasional.
ASEANTY PAHLEVI
Baca juga:
Aktivis Lingkungan Tolak Jazz di Gunung Ijen
Syarat 4G Bisa Berkembang di Indonesia
Fariz RM dan Dian Pramana Luncurkan Album Musik
Hasil Tes Darah Belum Keluar, GN Tetap Diisolasi