TEMPO.CO, Bekasi - Baru saja keluar dari tahanan, bekas tunangan pedangdut Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo kembali kembali ditangkap polisi, Sabtu, 8 November 2014. Vicky ditangkap terkait pemalsuan surat.
Juru Bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo membenarkan, kalau Vicky ditangkap. Menurut dia, Vicky saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres setempat.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Siswo pada Tempo, Sabtu, 8 November 2014. Vicky ditangkap polisi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Bulan Kapal, Bekasi Timur usai keluar dari penjara karena vonis kasus sebelumnya.(Baca : Vicky Prasetyo Segera Bebas?)
"Terkait pemalsuan surat-surat," kata Siswo. Siswo belum dapat berkomentar banyak perihal kasus baru yang menjerat mantan calon kepala desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut. "Nanti dijelaskan lagi, soalnya masih diperiksa," kata Siswo.
Siswo juga belum dapat menjelaskan apakah bakal ditahan atau tidak. Soalnya, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. "Diperiksa sampai selesai dulu," ujar Siswo.(Baca :Dua Bulan Ditahan, Vicky Mulai Beradaptasi)
Sebelumnya Vicky menjalani hukuman satu tahun enam bulan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi setelah mendapat vonis dari Mahkamah Agung pada tahun 2012 terkait kasus pemalsuan surat tanah. Namun, pria yang memiliki nama asli Hendrianto bin Hermanto tidak menjalani hukuman dan sempat menjadi DPO. Vicky akhirnya ditahan pada tahun 2013.
ADI WARSONO
Berita Terpopuler
Rani, Manajer Cantik yang Banyak Kenal Pembalap
Dari Tahanan, @TrioMacan2000 Teriak Bongkar Telkom
Pembunuh Manajer Cantik Terkenal Ugal-ugalan
Status Uang Satar dan PT Telkom Versi TrioMacan