TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya resmi memecat Ketua Pengurus PPP Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Sekretaris Jenderal PPP kubu Muhammad Romahurmuziy, Isa Muchsin, mengatakan pemecatan Lulung lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jakarta itu. (Baca:Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh)
Lulung, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Tanah Abang, bakal digantikan oleh Joko Krismiyanto, yang sebelumnya menjadi wakil Lulung di PPP Jakarta. "Lulung merupakan pemrakarsa Muktamar Surabaya versi Djan Faridz," kata Isa saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 7 November 2014. (Baca: Djan Faridz Ancam Pecat Romi dari PPP)
Lulung selama ini berpihak ke kubu Suryadharma Ali. Saat menjadi Ketua Wilayah PPP Jakarta, Lulung didukung bekas Menteri Perumahan Djan Faridz. Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung kerap berseberangan dengan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca: Kata Lulung Soal Kisruh PPP)
Pengganti Lulung, Joko Kismiyanto, mengatakan partainya bakal lebih bersinergi dengan pemerintah daerah. "Melalui perwakilan di DPRD, kami ingin turut membangun Jakarta," kata Joko. Joko mengatakan sikap permusuhan Lulung kepada Ahok bukanlah sikap resmi Partai Kabah. "Itu hanya masalah personal Haji Lulung." (Baca:Lulung Dipecat PPP Kubu Romi)
Kata Joko, Lulung hanya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Pimpinan Wilayah PPP. Oleh sebab itu, Lulung masih tercatat sebagai kader dan Wakil Ketua DPRD DKI. "Tapi kami lihat nanti. Kalau tetap tak taat asas partai, Lulung akan diganti dari anggota Dewan." (Baca juga: Lulung Dipecat, PPP Isyaratkan Dukung Ahok)
Joko juga menyebut Lulung layak diberhentikan sebagai Ketua Pimpinan DKI. Menurut dia, banyak tindakan Lulung yang berlawanan dengan partai. Lulung pernah mengatakan Romahurmuziy bodoh. "Lulung juga berkomentar kalau Muktamar Surabaya adalah muktamar setan." (Baca: Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai)
Ketua PPP kubu Djan Faridz Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pemecatan tersebut tak sah. Kata dia, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara nomor 217/G/2014/PTUN memerintahkan agar kubu Romahurmuziy tak melakukan pemecatan terhadap kader PPP. "Terlebih kepada Lulung yang merupakan kader potensial dengan perolehan suara terbanyak," kata Dimyati.
Dimyati juga berharap agar pemerintah tak turut campur tangan terhadap konflik internal partai. Ia tak mau nasib PPP terpecah belah karena campur tangan pemerintah seperti yang pernah terjadi kepada PDI. Saat itu PDI terbelah dua, yakni kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi. PPP, kata dia, adalah partai pemersatu. "Bukan partai pecat-pecatan," kata dia. (Baca:Ahok: Lulung Sparring Partner Saya)
Hingga saat ini Lulung tak bisa dimintai komentar. Telepon dan pesan singkat yang dikirim Tempo tidak berbalas. Hanya saja, menurut sejumlah sumber di internal PPP wilayah Jakarta, Lulung bakal menemui Joko. Lulung, kata sumber itu, ingin membicarakan pemecatan dirinya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler Lainnya:
Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang
Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
NU Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI