TEMPO.CO, Sidoarjo--Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo kembali menutup jalan raya penghubung ke Kecamatan Taman. Aksi penutupan jalan itu sebagai bentuk ketidakpuasan warga pada polisi dalam mengusut tewasnya Moch. Imran Zainuddin, 25 tahun. Imran tewas setelah ditahan di Markas Kepolisian Sektor Sukodono pada 1 November 2014.
Warga menduga Imran meninggal karena dianiaya polisi setelah ditangkap saat terjadi keributan dalam pertunjukkan orkes di lapangan desa. "Jalannya terpaksa kami tutup lagi," kata Kepala Desa Kebonagung Mohammad Awaluddin, Senin, 10 November 2014.
Warga, kata dia, akan menutup jalan hingga ada kejelasan dari polisi penyebab tewasnya Imran. Sejak Imran tewas, warga memang telah beberapa kali memblokir jalan karena tak puas dengan polisi. "Ini bentuk kekesalan warga pada polisi," kata dia.
Beberapa spanduk bernada cemoohan pada polisi dibentangkan. Salah satunya meminta agar oknum-oknum polisi yang menganiaya Imran segera dipecat. Penutupan jalan itu tak ayal membuat lalu lintas macet total. Para pengguna jalan terpaksa mencari alternatif lewat perkampungan.
Hari ini keluarga almarhum Imran dan kuasa hukumnya mengadukan meninggalnya korban ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta. Mereka meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus tersebut. (Baca sebelumnya: Ragukan Polisi, Korban Penganiayaan ke Komnas HAM)
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukartono membantah penyidikan terhadap tewasnya Imran ditutup-tutupi. Anggoro balik meminta warga agar menunjukkan bagian mana yang menurut mereka ditutup-tutupi. "Tunjukan saja mana yang belum jelas, mana yang kami tutup-tutupi," kata dia.
Menurut Anggoro pihaknya tidak berniat menutup-nutupi pengusutan kasus tersebut. Sebagai buktinya, kata dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di balai desa untuk menghindari kecurigaan warga. "Bahkan menghubungi saya dan datang ke kantor saya juga bisa, kami terbuka," kata dia.
Anggoro mempersilakan bila keluarga korban mengadu ke Komnas HAM. Namun, kata dia, Polres Sidoarjo sudah lebih dulu menyurati Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional untuk ikut mengawasi penanganan kasus Imran. "Sabtu kemarin mereka sudah kami surati untuk ikut mengawasi kasus ini," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita Terpopuler:
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Buat Onar di Jalan Tol Simatupang, 6 Suporter Bola Diperiksa
Pesta Persib Juara Lumpuhkan Bandung