TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan memperkuat pengawasan perizinan bisnis properti atas pengelolaan kawasan hutan.
Busyro mengatakan langkah ini ditempuh KPK setelah berkaca dari kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin perihal pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat, oleh PT Sentul City. (Baca: Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Akil dan Atut)
"Termasuk perizinan yang tumpang-tindih bisnis properti. Soal properti kan juga bagian dari bisnis," kata Busyro di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin, 10 November 2014. "Kalau bisnis properti bermasalah, kan, tak terlepas juga dari perizinan." (Baca: KPK Periksa Ketua MPR)
Busyro juga mengatakan komisinya bersama 12 kementerian yang sudah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia akan memperkuat dan mengawasi peran bupati dan wali kota. Tujuannya, kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak terulang.
"Pengusaha properti nanti akan kami undang. Silakan mereka berperan, tapi dengan mekanisme bisnis yang beradab," ujar Busyro.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler:
Demi Anak Kecil, Mata Jokowi Tepercik Tinta
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia