TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan pemilihan Jaksa Agung menjadi rahasia Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, jika ada nama-nama calon Jaksa Agung yang dikirim Jokowi ke KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya, itu menjadi rahasia.
"Surat dari Jokowi, kalau ada, itu rahasia," kata Zulkarnain saat dihubungi, Senin, 10 November 2014. Zulkarnain mengaku belum tahu apakah Jokowi sudah mengirim surat tersebut atau belum. (Baca: Alasan KPK Desak Jokowi Serahkan Calon Jaksa Agung)
Zulkarnain mengingatkan Jokowi untuk menimbang serius calon Jaksa Agung. Menurut Zulkarnain, Kejaksaan Agung tidak bisa dipimpin oleh orang yang berintegritas rendah.
"Seluruh kandidat Jaksa Agung memang memiliki integritas. Tapi tak semua integritasnya tinggi," ujar Zulkarnain tanpa menyebutkan siapa yang dia maksud. (Baca: KPK Belum Telusuri Rekam Jejak Calon Jaksa Agung)
Presiden Jokowi sedang memilih Jaksa Agung. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebutkan ada lima calon, yakni Mas Achmad Santosa, mantan Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan; dan Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dua lagi masih berdinas aktif di Kejaksaan Agung, yaitu Widyo Pramono yang menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Andhi Nirwanto yang kini Wakil Jaksa Agung.
Belakangan muncul nama M. Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
MUHAMAD RIZKI
Berita lain:
Kecelakaan, Wartawan Tempo Wafat
Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina
Kaesang Tolak Nadine, Jessica, dan Elaine