TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung Prabowo Subianto dan koalisi pendukung Joko Widodo di Dewan Perwakilan Rakyat sudah sepakat berdamai. Keduanya sepakat mengakhiri kekisruhan yang selama dua pekan terakhir terjadi di parlemen. (Baca: Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi)
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan perdamaian ini membuka jalan bagi DPR untuk melanjutkan rapat kerja bersama pemerintah. “Kalau bisa, hari ini juga kami akan adakan rapat dengar pendapat,” ujar Agus saat dihubungi, Senin, 10 November 2014. (Baca: Pramono Anung: Dua Koalisi Capai Kesepakatan)
Menurut Agus, selain rapat dengar pendapat, sejumlah agenda rapat kerja dengan kabinet lain juga sudah menunggu. Rapat dengan kabinet kerja ini sudah bisa dimulai tanpa menunggu kepulangan Presiden Joko Widodo dari menghadiri acara G-20 di Australia pada 16 November mendatang. (Baca juga: Bertemu 100 CEO, Jokowi Curhat tentang DPR)
Agenda rapat-rapat itu, kata Agus, sudah bisa dimulai lantaran pimpinan dan seluruh alat kelengkapan serta komisi sudah terbentuk. Pekan ini DPR sudah dapat menjalankan sejumlah agenda, seperti pembahasan pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan dua nama yang diajukan untuk menjalani tes uji kelayakan. “Agenda tersebut tentunya akan diserahkan kepada komisi hukum,” kata Agus.
Selain itu, Agus menjelaskan, hal lain yang akan dibahas adalah mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah serta program Jokowi, yaitu Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. “Semua agenda akan dibahas dan mempunyai prioritas dari masing-masing komisi,” ujar Agus.
DEVY ERNIS
Berita lain:
Mensesneg Bantah Kritik Yusril Soal Kartu Jokowi
Demi Anak Kecil, Mata Jokowi Tepercik Tinta
Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina