TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengikuti saran para tokoh agama ihwal pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik. Menurut Tjahjo, pihaknya hanya mengatur masalah administrasi, sedangkan soal aliran kepercayaan berada di ranah Kementerian Agama.
"Kalau tak setuju, tidak ada masalah. Namun, harus dipikirkan bagaimana jalan keluarnya supaya semua warga negara dapat mendapat hak yang sama," ujar Tjahjo setelah mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Senin, 10 November 2014.
Tjahjo mengatakan penganut aliran kepercayaan di luar enam agama yang diakui negara masih kesulitan mendapatkan KTP elektronik dan surat-surat lainnya apabila tidak mengaku memeluk salah satu dari enam agama tersebut. "Apa iya mereka tak bisa punya KTP?" kata Tjahjo. (Baca: Pengosongan Kolom Agama di KTP Tunggu Fatwa Menag)
Ia mengaku belum bertemu dengan para tokoh agama dan Menteri Agama guna membahas masalah itu. Menurut dia, masing-masing pihak masih sibuk dan permasalahan ini merupakan isu yang dibahas sejak dulu. "Tapi kami telah mengirim surat ke mereka," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyebut usulan Tjahjo tidak arif. Ia mengimbau Tjahjo tidak memulai masa kepemimpinannya dengan menerbitkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah. (Baca: PKS Kritik Kolom Agama di KTP Tak Diisi)
Baca Juga:
Din mengatakan umat Islam merasa kebijakan tersebut merupakan titipan dari suatu golongan yang tidak ingin Islam menjadi agama mayoritas di indonesia. Menurut Din, secara historis, aliran kepercayaan di Indonesia berakar dari agama-agama yang saat ini diakui negara. "Jadi ini bukan minoritas," katanya.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Demi Anak Kecil, Mata Jokowi Tepercik Tinta
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia