TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie alias Ical berencana menyodorkan tiga syarat calon Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Golkar yang akan digelar paling lambat Januari tahun depan. Tiga syarat itu yakni minimal mengantongi 30 persen dukungan pemilik suara dari total 574 suara, minimal disokong 10 pengurus provinsi, serta mengantongi 51 persen dukungan langsung. Calon ketua umum yang memenuhi syarat itu langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.
Ketua DPP Golkar Bidang Eksetutif, Legislatif, dan Yudikatif Lamhot Sinaga mengatakan tiga syarat tersebut tercatat sebagai hasil rapat konsultasi Partai Golkar di Bandung pada 1 November lalu. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh pengurus pusat serta 34 pengurus provinsi. "Syarat ini pun akan dipaksakan disetujui dalam rapat pimpinan nasional," kata Lamhot, pekan lalu, yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut. (Baca Majalah Tempo Edisi 10-16 November: Pecat Dulu Munas Kemudian)
Menurut Lamhot, syarat ketua umum harus diusulkan minimal 10 pengurus provinsi tersebut sangat menguntungkan Ical. Sebab Ical sudah mengantongi dukungan hampir seluruh pengurus provinsi, dan sekarang tengah menggalang dukungan pengurus kabupaten dan kota. "Kami mendapatkan informasi permintaan dukungan ini disertai ancaman," kata Lamhot. (Baca: Ical Ditantang "Main Cantik" di Munas Golkar)
Sekretaris Paguyuban Pengurus Provinsi Golkar Ridwan Bai menampik jika syarat itu disebut akan dipaksakan disetujui dalam rapat pimpinan nasional. Meski demikian, ia membenarkan kabar bahwa soal musyawarah nasional sempat dibahas dalam rapat konsultasi. "Materi munas belum dibahas dalam rapat konsultasi itu," kata Ketua Golkar Sulawesi Tenggara ini.
Sesuai dengan hasil rapat konsultasi, Musyawarah Nasional Golkar akan digelar paling lambat Januari tahun depan. Tapi, sebelum musyawarah, Golkar akan menghelat rapat pimpinan nasional di Yogyakarta pada Ahad, 16 November. Wakil Ketua Golkar Agung Laksono mengatakan salah satu materi yang akan dibahas dalam rapat pimpinan nasional adalah waktu dan tempat penyelenggaraan waktu dan musyawarah nasional. (Baca:Calon Ketum Golkar Ini Pro Pemerintahan Jokowi)
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi