Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil KPK, Ketua MPR Zulkifli Hasan Mangkir  

image-gnews
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap sebelum menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (tengah) bersiap sebelum menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan tak bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Politikus Partai Amanat Nasional itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perihal kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.

"Saya akan memenuhi panggilan itu besok pukul 10 pagi," kata Zulkifli melalui pesan pendek, Senin, 10 November 2014. Dia tak menjelaskan alasannya. Tapi pagi tadi, Zulkifli terlihat di gedung kantornya.

Zulkifli akan diperiksa terkait dengan kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan--jabatan sebelum dia dilantik menjadi Ketua MPR. KPK juga memanggil Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto ihwal kasus yang sama.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek. AM yaitu Annas Maamun, Gubernur Riau yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Nama Zulkifli pernah diseret Annas sebagai pejabat yang menyetujui revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujar dia di KPK, Jumat, 17 Oktober 2014. (Klik di sini untuk berita lengkapnya)

KPK juga sudah memeriksa Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Masyhud. "Yang ditanyakan penyidik seputar usulan Gubernur Riau dalam rangka mengajukan revisi SK 673 tentang perubahan kawasan hutan," ujar Masyhud seusai diperiksa.

Menurut Masyhud, kementerian tidak bisa mengakomodasi permintaan Gubernur Riau karena permintaan itu tidak memiliki data pendukung yang kuat. "Itu seperti zonase dan analisis landscape-nya," katanya. Pengajuan izin alih fungsi hutan tersebut diterima kementerian pada September lalu. "Saya kira, karena hasil telaah kami tidak bisa memproses lebih lanjut, maka permohonan itu ditolak oleh Menteri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Uang itu diduga dari seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung yang juga yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau.

Gulat ingin peralihan status lahannya dari kategori hutan tanaman industri menjadi area peruntukan lainnya. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA

Topik Terhangat
APEC | TrioMacan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat

Berita Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Persib Juara, Ridwan Kamil Akhirnya Gunduli Rambut
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah
Buat Onar di Jalan Tol Simatupang, 6 Suporter Bola Diperiksa
Pesta Persib Juara Lumpuhkan Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

6 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

31 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

5 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

5 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

5 jam lalu

Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani ditemui di luar Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, usai bertemu dengan Mensesneg Pratikno pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.