TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berniat menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ihwal pelbagai kebijakan yang dikeluarkannya. Penggunaan hak politik tersebut merupakan cara awal untuk melengserkan Ahok dari jabatannya. "Ujung-ujungnya, kami mau memakzulkan Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung di kantornya, Senin, 10 November 2014. (Baca: 7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram)
Ia menyebutkan banyak kebijakan Ahok yang meresahkan warga. Salah satunya adalah penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 yang menginstruksikan wali kota/bupati di DKI Jakarta agar melarang penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. Lulung menilai aturan tersebut sudah melarang umat Islam dalam upaya memparipurnakan kewajibannya menjalankan Hari Raya Idul Adha. "Itu aturan jelas melarang umat beragama melaksanakan kewajibannya," kata Lulung. (Baca: Jual-Beli Hewan Kurban Dilarang di Tanah Abang)
Akibat kebijakan tersebut, Lulung mengatakan, banyak warga yang protes, salah satunya adalah massa dari Front Pembela Islam. Jika sudah protes dan bahkan terjadi kericuhan, kata dia, stabilitas keamanan dan politik di DKI pun terganggu. Padahal, berdasarkan Pasal 27 huruf c Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. "Jadi dia ini sudah melanggar aturan," ujarnya.
Ia memaklumi jika kegiatan demo memprotes Ahok sebagai gubernur masih berlangsung. "Demo yang terus berlangsung salah siapa? Salah pejabatnya yang mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat," katanya. Ia menilai ormas yang mendemo Ahok tidak bersalah. "Kerusuhan itu ada sebab-akibatnya."
Selain itu, Lulung menganggap Ahok telah melanggar Pasal 27 huruf f Undang-Undang 32 Tahun 2004 yakni kepala daerah diwajibkan menjaga etika dan norma dalam menyelenggarakan pemerintah daerah. Ahok, menurut Lulung, sudah tidak memiliki etika dan norma, terutama dalam bertutur kata. "Dia ngomong-nya sembarangan," kata Lulung.
Lulung mencontohkan omongan Ahok yang kontroversial sebagai seorang pejabat publik. Misalnya, pegawai negeri sipil yang disebut bajingan dan DPRD yang dilabeli Ahok sebagai sarang korupsi. "Ahok semestinya tidak begitu karena tidak semua PNS dan anggota Dewan seperti itu. Ahok menggeneralisasi."
Sebagai pejabat, ujar Lulung, sebaiknya Ahok ikut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan melontarkan ucapan yang sembarangan.
Lulung juga mengatakan kinerja Ahok yang buruk bakal dijadikan alat untuk melengserkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Kinerja yang dimaksud Lulung adalah penyerapan anggaran yang masih rendah, sekitar 30 persen. "Kalau rendah, dia tidak bisa kerja. Sebagai pemimpin, dia tidak cakap," ucapnya.
Lulung mengatakan penggunaan hak interpelasi akan segera dilakukan. "Sambil berjalan. Ini lagi digagas," ujarnya. Ia mengklaim semua partai yang tergabung dalam KMP sudah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi. (Baca: Kenapa FPI dan FBR Menolak Ahok?)
Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni mengatakan pihaknya terdepan dalam upaya melengserkan Ahok dari jabatannya. "Ahok itu harus dibinasakan dari jabatannya," katanya. Sama seperti Lulung, ia menilai banyak kebijakan Ahok yang kontroversi. "Kebijakan Ahok ini banyak yang tidak menyejukkan DKI."
Ia menyarankan Ahok untuk turun dengan legawa. "Daripada diturunkan oleh seluruh rakyat DKI," ucapnya.
Adapun Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jhonny Simanjuntak menilai penafsiran aturan dalam upaya melengserkan Ahok cenderung serampangan dan sempit. Bahkan ia menyebutkan penafsiran tersebut hanya untuk kepentingan pribadi. "Tidak usah seperti itu. Jangan menggunakan penafsiran yang sempit," ucapnya. (Baca: FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai)
Ia mengatakan sebuah kebijakan tidak untuk menyenangkan semua pihak, pasti ada yang tidak senang. "Apa bisa dijamin kebijakan kepala daerah menyenangkan semuanya? Terus kalau ada demo karena tidak senang, itu dasar untuk interpelasi?" katanya.
Ia menilai demo yang dilakukan segelintir orang tidak merepresentasikan penolakan warga DKI secara keseluruhan. "Tidak bisa juga dikaitkan ke interpelasi."
Jhonny mengimbau agar anggota Dewan bersikap proporsional dalam menanggapi ucapan Ahok yang cenderung nyeleneh. "Kalau ada penyataan Ahok yang nyeleneh, jangan ditanggapi secara berlebihan. Sebaiknya kita komunikasikan dengan dia," ujarnya. Ihwal pernyataan Ahok yang menyebut DPRD perampok, menurut Jhonny, sebaiknya anggota Dewan tidak perlu sewot. "Kalau tidak benar ngapain sewot." (Baca Ketua DPRD: Ahok Berhak Jadi Gubernur Jakarta)
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah
Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC
Pesta Persib Juara Lumpuhkan Bandung