TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pengusaha travel PT Sriwijaya Media Convexs (SMC), Anelia, secara resmi melaporkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terkait hutang Pemprov Bangka Belitung senilai Rp 2,1 miliar untuk biaya perjalanan dinas Gubernur Bangka Belitung ke Jerman dan kegiatan Bangka Belitung Festival (BBF) di Tanjung Pandan pada tahun 2013 lalu.
Laporan juga disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung. "Pemprov Bangka Belitung tidak punya itikad baik untuk melunasi hutangnya,” ujar Anelia kepada Tempo, Selasa, 11 November 2014.
Menurut Anelia, dari biaya perjalanan dinas gubernur seniai Rp 380 juta, baru dikembalikan Rp 50 juta melalui pengusaha yang bernama Mahmud Tjen. Sedangkan biaya kegiatan BBF yang digelar di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, 18-20 Mei 2013 lalu, belum dibayar sama sekali.
Anelia menjelaskan, dirinya sudah menggelar pertemuan untuk membahas masalah tersebut, termasuk dengan Kepala Dinas Pariwisata Bangka Belitung, Tajuddin. Namun sampai saat ini belum ada titik temu.
Anelia justru menilai aneh pernyataan yang dikemukakan oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata Bangka Belitung, Yan Megawandi. Menurut Anelia, Yan Megawandi Masa menyebutkan bahwa berkas penunjukan perusahaan Anelia sebagai penyelenggara kegiatan BBF, asli tapi palsu.