TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan rencana penambahan komisi di DPR terutama komisi maritim masih dibicarakan. "Kalau saya mengusulkan agar komisi ini ada," kata Fahri saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 November 2014.
Fahri mengatakan pembentukan komisi maritim sebenarnya bukan hal baru di DPR. Karena sebelumnya, bidang maritim digabung dengan pertanian dan pangan. "Jadi bukan masalah besar." (Baca: Kisruh Bagi-bagi Kursi di DPR, Ini Pesan Megawati )
Sebelumnya, Fahri mengusulkan agar DPR membentuk komisi maritim. Pembentukkan komisi itu untuk mendukung visi Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Apabila pembentukan komisi maritim ini jadi, Fahri mengatakan tidak akan memakan waktu lama dalam pembentukannya. "Begitu disetujui di rapat paripurna langsung jalan," kata Fahri. (Baca: Gerindra: Prabowo Tak Ngotot Soal Pimpinan DPR)
Selain itu bila komisi maritim terbentuk, tidak membutuhkan biaya karena penambahan jumlah komisi dan pimpinan komisi tidak perlu mendanai apapun. "Jadi tidak boros juga," ujar Fahri.
Mengenai landasan hukum atau undang-undang apa yang nantinya berlaku apabila komisi maritim terbentuk, Fahri mengatakan tidak perlu. Ini karena, sesuai peraturan, penambahan komisi tidak memerlukan undang-undang atau peraturan baru. "Hanya butuh persetujuan dari semua anggota DPR di sidang paripurna," ujar Fahri.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana