TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengimbau Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhati-hati dalam meminta pemerintah membubarkan sebuah organisasi massa. Ahok sebelumnya berkirim surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membubarkan Front Pembela Islam.
"Kalau memang memenuhi syarat (pembubaran) ya silakan saja," kata Sutiyoso di kantor Partai NasDem, Selasa 11 November 2014. Sutiyoso juga menyoroti pertikaian Ahok dengan FPI.
Sutiyoso mencibir upaya FPI yang membuat wacana gubernur tandingan. Menurut Sutiyoso, semua langkah politik yang dilakukan tak boleh keluar dari koridor hukum. Dia pun mendukung pelantikan Ahok sebagai Gubernur pengganti Jokowi. (Baca: Surat Pembubaran FPI Sudah di Kementerian Hukum)
Aturannya, kata dia, kalau gubernur berhalangan atau mengundurkan diri maka secara otomatis, "wakilnya akan jadi gubernur." Ditanya tentang keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lungana atau Haji Lulung, dalam demo FPI, Sutiyoso hanya berkomentar singkat. "Harusnya anggota dewan tahu aturan yang berlaku seperti apa." (Baca: Isi Surat Lengkap Ahok Soal Pembubaran FPI)
Sebelumnya, Ahok memiliki beberapa alasan dirinya berkirim surat ke pemerintah meminta pembubaran FPI. Menurut dia, FPI kerap berbuat anarkis dalam setiap kali aksinya. Selain itu, FPI juga dianggap Ahok menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan dirinya sebagai Gubernur pengganti Jokowi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah
Taufik: KMP Siap Lengserkan Ahok
Kontroversi Agama di KTP Bisa Jadi Bola Politik