TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya mengizinkan pengalihfungsi Stadion Lebak Bulus di Jakarta Selatan digunakan dalam proyek Mass Rapid Transportastion (MRT). Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda Gatot S. Dewa Broto mengatakan Menteri Pemuda Imam Nachrawi telah menandatangani pemberian rekomendasi pengalihfungsian itu. "Benar sudah," katanya melalui pesan singkat, Selasa, 11 November 2014.(Baca:Tarik-Ulur Lebak Bulus, Target MRT Tak Berubah)
Dalam pesan yang sama, Gatot mencantumkan link siaran pers Kementerian. Dalam keterangan itu, disebutkan Imam menandatangani keputusan itu secara administratif pada 7 November lalu. Menurut Gatot keputusan ini dikeluarkan dengan banyak pertimbangan.(Baca:Jokowi Targetkan Stadion BMW Rampung Dua Tahun )
Imam mengizinkan lahan stadion itu diganti dengan Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) yang terletak di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski demikian, ada ketentuan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Baca:Roy Suryo: Stadion Lebak Bulus Boleh Dibongkar )
Stadion Lebak Bulus rencananya dijadikan Depo MRT. Namun, Menteri Pemuda sebelumnya, Roy Suryo, tidak mengizinkan pengalihan lahan tersebut. Alasannya, Taman BMW yang akan dijadikan pengganti stadion pernah dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Prijanto menduga ada masalah dengan sertifikat taman itu.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Ahok: FPI Tak Cerminkan Islam Rahmatan lil alamin
Di APEC, Jokowi Bahas Pengalihan Subsidi BBM
Foto Bareng di APEC,Jokowi Juru Damai Cina dan AS
Polisi Sebut Kampung Bahari Sarang Bandar Narkoba