TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan pengamanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain meminta polisi menjaga SPBU agar tidak terjadi antrean yang berujung kerusuhan, Pertamina juga menyiapkan tindakan bagi konsumen yang terindikasi akan menimbun BBM.
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, polisi akan langsung menindak kendaraan yang membeli BBM bersubsidi dalam jumlah tak wajar. Aparat juga akan menangkap pelaku penimbunan dengan modus memperbesar ukuran tangki mobil. "Semua SPBU di seluruh daerah akan dijaga oleh polisi," kata dia di Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Kenaikan Harga BBM Tunggu Jokowi Pulang)
Disiapkan pula sanksi bagi pemilik SPBU yang menimbun BBM bersubsidi. Hukumannya adalah penghentian pasokan selama dua bulan. Jika kecurangan itu terbukti dilakukan dalam waktu yang lama, "Pertamina akan mencabut izin usaha SPBU-nya."
Hanung mengaku telah bertemu dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Inspektur Jenderal Suhardi Alius guna meminta bantuan pengamanan. Akan tetapi pertemuan itu belum dibicarakan jumlah polisi yang akan disiagakan.
Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Namun pemerintah belum mengumumkan nilai kenaikan harga beserta waktu pelaksanaan kebijakan itu. Meski belum diumumkan, di sejumlah daerah terjadi antrean panjang kendaraan yang memburu jatah BBM bersubsidi.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
FPI Siapkan Pengganti Ahok, Namanya Fahrurrozi
Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Bisa Langgar Sumpah