TEMPO.CO , Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan berhenti menggunakan pengawalan (Voorijder) dari Dinas Perhubungan dalam perjalanan dari dan menuju Balai Kota. (Baca: Tjahjo Kumolo Kesal Ada Menteri Pakai Voorijder).
Keputusan tersebut diambil, karena menurut Ahok banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalahgunakan pengawalan Dinas Perhubungan dan polisi. "Saya melihat wali kota sudah mulai pakai pengawalan," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 10 November 2014.
Ahok berharap tindakannya tersebut akan diikuti oleh para pejabat lainnya. Tujuan lainn dari larangan penggunaan voorijder adalah mengurangi kemacetan. Menurut Ahok petugas Dinas Perhubungan dan polisi seharusnya mengawal mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bus tingkat yang akan menjadi moda transportasi penunjang di rute sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP).
Selain pegawai negeri sipil di Jakarta, Ahok berpendapat para menteri di Kabinet Kerja seharusnya menerapkan hal yang sama. Alasannya, banyak pejabat yang menggunakan jasa pengawalan polisi sehingga jumlah petugas yang mengatur lalu lintas jalan raya berkurang. "Kalau semua pejabat minta, bisa habis polisnya," ujar Ahok. (Baca: Begini Kisah Jokowi Isengi Voorijder Polisi).
Ahok mengatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Meski tak yakin usulan tersebut diterima, Ahok mengatakan ada efek signifikan bagi lalu lintas di Jakarta. "Nanti saya sampaikan ke Pak Jokowi kalau ada kesempatan," kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC