Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Cirebon Gelapkan 21 Mobil Rental  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
(Tempo/Yosep Arkian)
(Tempo/Yosep Arkian)
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Nining, 39 tahun, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, dibekuk aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota karena diduga menggelapkan 21 mobil sewaan. Nining ditangkap di Terminal Cibadak, Sukabumi, saat hendak menuju Bogor, awal November lalu.

Di hadapan polisi, perempuan yang bertugas di Badan Perencanaan Daerah ini mengaku sengaja menggadaikan mobil rental karena bisnis online emas murni yang dilakoninya macet lantaran kurang modal. "Saat saya sedang bingung, ada teman yang menyarankan untuk bisnis mobil dengan cara seperti itu," katanya.

Dari satu mobil rental yang digadaikan, Nining memperoleh uang Rp 25-35 juta. Perbuatan ini dia lakukan sejak Ramadan lalu. "Saya khilaf dan bersedia bertanggung jawab," kata Nining di Markas Polres Cirebon Kota, Rabu, 12 November 2014.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Polisi Hidayatullah mengatakan ibu dua anak itu menggunakan modus menyewa mobil lalu menggadaikan mobil tersebut. Polisi menyita lima minibus sebagai barang bukti. Mobil-mobil tersebut bernomor polisi E-1092-BG, E-1634-KU, B-928-SD, E-1069-BO, dan E-1745-MG.

Menurut dia, sedikitnya 21 mobil rental sudah digadaikan Nining. Empat di antaranya berasal dari Kota Cirebon, enam dari Kabupaten Cirebon, dan sisanya dari Kabupaten Kuningan. "Aksi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya," kata Hidayatullah. Dia tak menampik kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain."Kami masih usut kasusnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nining dijerat Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

IVANSYAH

Terpopuler:

Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi  
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh  
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun  
Terungkap, Artis yang Ditangkap BNN Berinisial VM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.