TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu siang, 12 November 2014, menggelar lelang barang-barang hasil sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi. Barang yang dilelang di halaman parkir gedung KPK itu terdiri atas 42 jenis. Sebanyak 39 di antaranya telepon seluler.
Puluhan orang memadati tenda yang dipasang di tempat lelang barang. Harga yang ditawarkan dengan limit mulai dari Rp 25 ribu, yaitu untuk ponsel Esia tipe C5100. "Saya mau ikut lelang untuk handphone Samsung Galaxy S3," kata salah seorang peserta lelang, Brigadir Satu Fajar, kepada Tempo.
Selain Fajar, ada enam polisi lain yang hadir dalam kegiatan lelang itu. Fajar mengetahui kegiatan lelang karena sehari-hari bertugas di KPK. Setelah mendaftar, Fajar dan puluhan peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan, yang disetorkan secara tunai kepada bendahara penerimaan atau pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
Untuk Samsung Galaxy S3 yang diincarnya, Fajar membayar jaminan Rp 300 ribu. Harga limit ponsel itu Rp 950 ribu. Sambil menanti lelang dimulai, Fajar menunjukkan lima papan kecil, yaitu dua papan berwarna merah, satu papan kuning, dan satu papan hijau.
Papan-papan itulah yang akan digunakan para peserta lelang untuk mengajukan penawaran harga barang yang dilelang. "Papan merah bernilai Rp 20 ribu, kuning Rp 100 ribu, dan hijau Rp 300 ribu," ujar Fajar.
Selain ponsel, barang-barang hasil sitaan yang dilelang adalah notebook merek Fujitsu tipe P 1510 tahun 2006, laptop Toshiba Satelite A100, dan proyektor Toshiba TDP-S35.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Makna Politik Jokowi Diapit Obama dan Jinping
Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?
Disuruh Geser Ahok, Fahrurrozi: Itu Darurat
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi