Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pramono Dianggap Terburu-buru Bikin Kesepakatan

image-gnews
Kiri-kanan: Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berfoto bersama sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kiri-kanan: Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berfoto bersama sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para ketua umum partai koalisi pendukung pemerintah menganggap langkah politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, terlalu terburu-buru bersepakat dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto. Pramono sebelumnya menyebut telah terjadi kesepakatan islah antara koalisi Prabowo dan koalisi Jokowi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate yang hadir dalam pertemuan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, kemarin, menyampaikan keluhan kepada Pramono. "Pramono terlalu cepat menyampaikan kepada publik," kata Johnny menirukan ucapan Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Rabu, 12 November 2014. (Baca: Pramono Lobi Koalisi Prabowo Siang Ini)

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto juga bingung saat ditanyai wartawan ihwal penandatanganan kesepakatan koalisi Jokowi dan koalisi Prabowo oleh Pramono. "Pas ditanya, Wiranto juga tidak tahu ada keputusan itu," kata Johnny. Pimpinan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga belum tahu kesepakatan itu. "Karena langkah Pramono di luar mandat."

Menurut Johnny, para ketua umum partai pengusung Jokowi seperti Megawati Soekarnoputri, Muhaimin Iskandar, dan Rohamurmuziy mengetahui kesepakatan islah DPR dari media. "Belum ada laporan resmi dari Pramono," kata dia. (Baca: DPR Targetkan Rampungkan Revisi UU MD3 Sebelum 5 Desember)

Namun, kata dia, tak ada pimpinan koalisi yang marah kepada Pramono. Menurut Johnny, Pramono telah kerja keras. "Tak ada yang marah, tapi kalau ada 'mis' di situ memang iya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Megawati, kata Johnny, mengatakan seluruh pimpinan partai harus menemukan jalan keluar yang baik dari masalah pembelahan Dewan. DPR dan pemerintah harus segera bekerja, kata Johnny mengutip Mega. "Prinsipnya, adalah 'check and balances' dari sepuluh unsur yang ada di parlemen," kata Johnny menambahkan.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh
60 Pebisnis Rusia Incar Proyek Unggulan Jokowi
Polisi Siap Beri Data Pelanggaran FPI
Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama
Makna Baju Batik Parang Barong Jokowi di APEC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

9 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

18 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.