TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan membatasi pembelian bensin eceran. Keputusan itu diambil guna menghindari kelangkaan menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. "SPBU hanya diperbolehkan menjual 60 liter per pengecer," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso, Rabu, 12 November 2014.
Jika pengelola SPBU patuh, Puguh yakin bisa mencegah kelangkaan karena pengecer tidak bisa menimbun BBM. SPBU juga hanya diizinkan menjual BBM kepada pengecer yang mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangkalan. "Pengecer yang tidak punya izin dari kami tidak boleh dilayani."
SPBU yang melanggar aturan itu akan dijatuhi sanksi pengurangan kuota BBM hingga pencabutan izin. "SPBU yang nakal akan kami laporkan ke Pertamina supaya kuotanya dikurangi."
Kelangkaan BBM di Bangkalan mulai dirasakan warga sejak awal November lalu. Faruq, pengecer bensin dari Desa Jaddih, Kecamatan Socah, mengatakan stok BBM di SPBU sering kosong. "Belum naik, bensin sudah mulai telat, sering kosong." (Baca: Harga Seliter Bensin Eceran di Kupang Rp 40 Ribu)
Menurut Faruq, BBM langka bukan karena pengecer bensin, tapi keterlambatan pasokan dari Pertamina. Pengiriman yang sering telat bisa memicu kepanikan warga. Akibatnya, warga datang berduyun-duyun ke SPBU karena takut tidak kebagian BBM. "Panik itulah yang memicu meningkatnya konsumsi BBM." (Baca: HTI Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM)
Salha, petugas sebuah SPBU di Bangkalan, membenarkan adanya keterlambatan pengiriman BBM dari Pertamina. Keterlambatan bisa sampai dua hari. "Kuota tidak dikurangi, cuma pengiriman belakangan ini mulai terlambat." Distribusi BBM yang terlambat memicu antrean panjang pembeli BBM di SPBU. (Baca: BBM Naik, Gubernur BI: Dampaknya Hanya Sebulan)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi
Tiga Tokoh Ini Disoraki Penonton
Ahok Bimbang Laporkan Ketua FPI ke Polisi
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FP