TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berambisi membangun pelbagai gedung, termasuk hotel, di ruang bawah tanah Monumen Nasional. Untuk itu, ia menginstruksikan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI segera mengkaji detail engineering design atau gambar teknik ruang bawah tanah Monas. (Baca: Ahok Curhat Soal Monas ke Pangkostrad)
"Saya maunya gedung. Kalau perlu, dibikin hotel di dalamnya. Kenapa enggak boleh? (Lahan) sebesar mungkin akan kita pakai, kapan lagi ada tanah di tengah-tengah Monas?" ujar Ahok di Balai Kota, Rabu, 12 November 2014. (Baca: PRJ Monas, Ahok: Pedagang Berengsek Luar Biasa)
Selain berencana mendirikan hotel, Ahok juga meminta Kementerian Pertahanan tak membangun terowongan pertahanan di area Monas. "Tidak perlu ngotot bangun terowongan pertahanan," ucapnya. Ia justru mengutamakan pembangunan tempat pameran di bawah Monas. (Baca: Ahok Duga Anggota TNI Bekingi Keamanan Monas)
Untuk merealisasikan keinginannya itu, Ahok berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 167 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah dan Udara. Aturan itu menyebutkan ruang bawah tanah yang bisa dimanfaatkan hanya sedalam 10 meter dari permukaan.
"Saya enggak puas. Ternyata pemanfaatannya terlalu kecil. Kenapa enggak mau bikin yang segede mungkin di bawah tanah Monas?" kata Ahok. Ahok juga berencana membangun fasilitas parkir yang bisa menampung 20 ribu sepeda motor di bawah Monas.
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya :
Menteri Susi: Investor Harus Punya Pengolahan Ikan
Konflik Laut Cina Selatan Dibahas di KTT ASEAN
Pakaikan Mantel ke Istri Jinping, Putin Dikritik
Ronaldo Bantah Telah Menghina Messi