Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Surabaya Enggan Kabulkan UMK Rp 2,8 Juta

image-gnews
Dengan membawa spanduk, sejumlah buruh melakukan aksi penolakan rencana kenaikan harga BBM didepan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/29). TEMPO/Fully Syafi
Dengan membawa spanduk, sejumlah buruh melakukan aksi penolakan rencana kenaikan harga BBM didepan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/29). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya mengatakan upah minimum kota (UMK) 2015 sebesar Rp 2,8 juta seperti yang diusulkan buruh di Surabaya akan mengganggu keberlangsungan dunia usaha. "Dampaknya ke pengusaha, pekerja dan sekitarnya. Cukup mengganggu," kata Koordinator Apindo Surabaya Bidang Pengupahan, Tony Towoliu, Kamis, 13 November 2014.

Menurut Tony, jika pemerintah memutuskan UMK Kota Surabaya sebesar Rp 2,8 juta, buruh juga akan ikut menanggung dampaknya. Banyak buruh yang akan kehilangan pekerjaan, terutama pekerja perusahaan menengah-bawah. Tingginya harga barang dan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi membuat UMK tak terkejar. "Kecuali perusahaan mapan. Kalau perusahaan menengah ke bawah, kan, kasihan juga."

Ia menggambarkan kondisi dua tahun terakhir, ketika UMK naik luar biasa dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,2 juta. Saat itu, kata Tony, banyak perusahaan yang pindah ke luar Surabaya karena tidak mampu membayar karyawannya sesuai dengan UMK. (Baca berita terkait: Negosiasi Buntu, Risma Bawa Dua Angka UMK)

Dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Surabaya, Rabu malam, 12 November 2014, Apindo Surabaya mengusulkan angka Rp 2.206.000. Angka ini, menurut Tony, sudah realisistis berdasarkan kebutuhan hidup layak serta sejalan dengan hitung-hitungan Dewan Pengupahan Kota Surabaya.

Namun usulan itu mentah setelah ada surat edaran Gubernur Jawa Timur yang memasukkan tiga komponen hidup layak, yaitu sewa rumah, listrik, dan transportasi. Buruh meminta besaran upah minimum dinaikkan. Pengusaha bergeming.

Karena tidak terjadi kesepakatan dengan buruh, muncul dua angka usulan UMK 2015 yang diserahkan ke Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur, yaitu Rp 2,2 juta dari pengusaha dan Rp 2,8 juta dari buruh.

Usulan angka Rp 2.206.000, kata Tony, didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Secara hierarki perundang-undangan, surat edaran tidak bisa digunakan untuk mengatur pengupahan. "Surat edaran kan imbauan, bukan peraturan."

Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Nasional Surabaya Nursalam menuturkan pihaknya akan langsung menyerahkan surat penetapan usulan UMK Surabaya 2015 ke Gubernur Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan kawal terus," katanya. Anggota Dewan Pengupahan Surabaya dari unsur buruh ini mendesak Gubernur Jawa Timur berpihak kepada buruh dengan menetapkan UMK 2015 minimal Rp 2,8 juta. (Baca juga: Buruh Surabaya Minta Upah Minimum Rp 3 Juta)

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda  
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...  
Begini Cara Membubarkan FPI  
Kata GP Ansor Soal Pembubaran FPI  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memberikan Sambutan kegiataan Apel kebangsaan 1000 Banser dan Peresmian Gedung PW GP Ansor di Gedung PW Ansor Jawa Barat, Lengkong Kota Bandung, Rabu (10/8/2022) (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.