TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi proyek videotron yang melibatkan Riefan Avrian, anak mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan ternyata melibatkan pegawai di lingkungan kementerian. Informasi ini terungkap saat pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.
"Saya membantu mengunggah data PT Imaji Media dan PT Rifuel ke situs pelelangan kementerian," kata Fitriadi Widodo, pegawai Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Koperasi saat bersaksi untuk terdakwa Riefan. PT Imaji dan Rifuel merupakan perusahaan milik Riefan. (Baca: Cuci Tangan, Anak Sjarif Hasan Jual Perusahaan)
Menurut Fitriadi, dia mendapat perintah untuk membantu PT Imaji dan PT Rifuel dari Hasnawi Bachtiar, pejabat pembuat komitmen proyek videotron. Menurut dia, Hasnawi memberikan perintah untuk mengajarkan tata cara pengunggahan data kepada pegawai PT Imaji dan PT Rifuel.
"Saya ditunjuk karena dipandang menguasai teknis e-procurement," kata dia. Padahal, perusahaan lain yang mengajukan penawaran, seperti PT Diva Intan Pratama dan PT Batu Karya Mas, tak mendapat bantuan yang sama. (Baca: Anak Sjarif Hasan Tebar Bonus di Proyek Videotron)
PT Imaji dan PT Rifuel yang dimiliki oleh Riefan bergerak di bidang jasa periklanan. Bedanya, PT Imaji merupakan perusahaan fiktif yang didirikan oleh Riefan untuk mengikuti tender proyek videotron di Kementerian Koperasi. (Baca: Kasus Videotron, Anak Sjarif Hasan Jadi Inisiator)
Riefan menunjuk Hendra Saputra, office boy PT Rifuel sebagai Direktur Utama PT Imaji. Perusahaan itu kemudian memenangkan tender proyek videotron senilai Rp 23,5 miliar. Karena kasus ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi menghukum Hendra 1 tahun penjara. (Baca: Samarkan Kasusnya, Anak Sjarif Hasan Ungsikan OB)
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Menteri Susi Disemprot Nelayan
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Jusuf Kalla: Ahh FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia