Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ini Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Solar  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan
Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan "Kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta (26/8). Habisnya persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU di daerah merupakan konsekuensi dari pengaturan kuota yang diterapkan. Tempo/Aditia noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan seorang polisi sebagai tersangka dalam kasus penimbunan solar bersubsidi. Polisi berinisial E itu berperan sebagai pemodal dan pemilik gudang penimbunan. "Dia mengumpulkan solar bersubsidi lalu menjual ke sektor industri," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan, Kamis, 13 November 2014.

Penyidik menyita barang bukti 2.000 liter solar dari gudang penyimpanan di Kampung Batu Ulung, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Tersangka E dijerat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 40 miliar.

Menurut Irsan, dalam praktek penimbunan ini, tersangka menggerakan anak buahnya untuk membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU. Pembelian itu menggunakan truk milik E seharga Rp 5.500 per liter. "Setelah tangki truk terisi penuh, kemudian mereka memindahkan solar ke  drum yang sudah disediakan," kata Irsan.

Selanjutnya, solar itu dijual ke sejumlah perusahaan swasta dengan harga Rp 9.000 per liter. "Sehingga tersangka mendapat keuntungan  Rp 9-10 juta untuk sekali pengiriman," ujar Irsan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka sudah beroperasi sejak empat bulan lalu.  

M. SIDIK PERMANA

Berita lain:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda 
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

7 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

ANTARA/Regina Safri
Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.


Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.


SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

9 Juni 2016

Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina. TEMPO/Dhemas Reviyanto
SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.


Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

17 Februari 2016

Petugas mengecek tangki berisi bahan bakar di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta, 15 April 2015. Alat Automatic Tank Gauging (ATG) digunakan untuk megukur secara pasti kapasitas tangki BBM. Tempo/Tony Hartawan
Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.


Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

16 Februari 2016

Seorang petugas memeriksa perlengkapan satu unit truk tanki Agen BBM Industri Eceran Pertamina atau SPBU Keliling, saat peluncuran perdana di Terminal BBM Surabaya Group, Suplai dan Distribusi Regional III, Surabaya, Senin (9/7). ANTARA/Eric Ireng
Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.


Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

6 Januari 2016

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.


Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

24 Juni 2015

Seorang petugas Brimob menjaga truk tangki berisi solar yang disita oleh pihak Kepolisian karena penimbunan di kawasan Sunter, Jakarta, (7/11) Tempo/Tony Hartawan
Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.