Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Jokowi Berharap Hatta Tengahi Kisruh di DPR  

Editor

Anton William

image-gnews
Capres Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Cawapres Hatta Rajasa (kanan) dan  Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kiri) disela upacara peringatan HUT  ke-69 Kemerdekaan RI di Cibinong, Jabar, 17 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo
Capres Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Cawapres Hatta Rajasa (kanan) dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kiri) disela upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di Cibinong, Jabar, 17 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung Presiden Joko Widodo berharap Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menjadi penengah kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat. Hari ini, pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat yang dihadiri Hatta.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tb. Hasanuddin, menuturkan Hatta hadir dalam rapat tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan perwakilan dua kubu yang berseberangan. "Kalau ada beliau (Hatta), kan, suasana lebih cair," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.

Rapat pimpinan, kata Hasanuddin, membahas usulan kubu pro-Jokowi mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu yang masih alot dibahas adalah Pasal 98 Undang-Undang MD3. Di dalamnya, DPR punya kewenangan mengajukan hak interpelasi dan angket jika pemerintah tidak menjalankan keputusan rapat kerja komisi. Karena itu, DPR dinilai mudah menggulingkan presiden dan pembantunya. (Baca juga: Menteri Yasonna Siap Hadapi Interpelasi DPR)

Hasanuddin menuturkan pasal tersebut akan membuat DPR terkesan superior. Menurut dia, poin pasal tersebut adalah mewujudkan fungsi pengawasan Dewan. "Jadi lebih baik dihilangkan saja agar tidak terkesan superior. Toh, selama ini fungsi pengawasan jalan," ujarnya.

Apabila rapat pimpinan fraksi menyepakati perubahan pasal tersebut, dalam waktu dekat akan digelar rapat paripurna alat kelengkapan DPR. Setelah itu, Undang-Undang MD3 akan direvisi. Hasanuddin mengatakan paling lambat rapat paripurna digelar pada Senin pekan depan. (Baca juga: Kisruh Bagi-bagi Kursi di DPR, Ini Pesan Megawati )

Selain menyoal pasal interpelasi dan angket tersebut, kubu Jokowi juga menghendaki penambahan kursi pimpinan. Alat kelengkapan DPR terdiri atas 63 kursi yang disebar ke 11 fraksi, 4 badan, dan 1 Mahkamah Kehormatan. Masing-masing fraksi dan badan terdiri atas 4 pimpinan--1 ketua dan 3 wakil ketua. (Baca juga: Begini Solusi Islah Koalisi Jokowi dan Prabowo )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Mahkamah Kehormatan terdiri atas 1 ketua dan 2 wakil ketua. Kesepakatan yang baru dicapai kedua kubu memungkinkan satu tambahan kursi pada masing-masing alat kelengkapan. Terdapat 16 kursi tambahan yang membuat jumlah kursi keseluruhan menjadi 79. (Baca juga: Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi)

SYAILENDRA

Terpopuler:
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Obsesi Jokowi: Kawinkan Tol Laut dan Jalur Sutra
Di Tahanan Polda, Bos @TrioMacan Tonjok Kawannya
Begini Cara Membubarkan FPI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

19 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

16 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.