TEMPO.CO, Malang - Kalangan pondok pesantren di Jawa Timur yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama menolak isu yang beredar bahwa Kementerian Dalam Negeri berencana menghapus kolom agama pada kartu tanda penduduk.
Wakil Ketua Asosiasi Persatuan Pesantren Nahdlatul Ulama Indonesia Fachrur Rozi mengatakan ulama menganggap pengosongan kolom agama akan membangkitkan kembali paham komunis yang dulu dimotori Partai Komunis Indonesia. Kaum nahdliyin, kata dia, masih trauma dengan PKI.
Baca Juga:
"Saya dapat telepon dari banyak pemimpin pondok pesantren, terutama dari Kediri. Mereka meresahkan rencana pengosongan kolom agama di KTP. Ini adalah sinyal bangkitnya PKI, dan kami menolaknya," ujar Fachrur Rozi, Kamis, 13 November 2014. (Baca berita lain: MUI Setuju Pengosongan Kolom Agama di KTP)
Pengosongan kolom agama pada KTP dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini dianggap sebagai prinsip dan hakikat bahwa Indonesia adalah negara beragama, bukan negara ateis dan komunis.
"Bagi PKI, agama adalah candu, sehingga mereka tidak mengenal Tuhan. Sekali lagi kami tegaskan, pengosongan kolom agama pada KTP memberi peluang bagi bangkitnya PKI baru," ujar lelaki yang akrab disapa Gus Rozi itu. (Baca: Kontroversi Agama di KTP Bisa Jadi Bola Politik)