Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebumen Tetap Gelar Pilkada Langsung  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang warga melintas di dekat mural bertemakan pemilihan bupati Kabupaten Tangerang di daerah Cikupa, Kab.Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang warga melintas di dekat mural bertemakan pemilihan bupati Kabupaten Tangerang di daerah Cikupa, Kab.Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kebumen - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai menerima pendaftaran bakal calon bupati pada Januari-Februari 2015. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen Paulus Widyantoro menyatakan, berdasarkan Pasal 37 ayat (3) Perpu Nomor 1 Tahun 2014, pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wali kota dilaksanakan enam bulan sebelum pembukaan pendaftaran calon bupati dan calon wali kota. “Persepsi kami bahwa pelaksanaan pilkada secara serentak akan dilakukan sekitar bulan September-Oktober 2015," ujar Paulus pada Kamis, 13 November 2014. (Baca: Indonesia-Malaysia Sepakat Buka Pos Lintas Batas)

Setelah ada bakal calon bupati yang mendaftar, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh tanggapan. Selain itu, bakal calon juga dapat mengenalkan dirinya kepada masyarakat sebelum dimulainya pendaftaran calon.

Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, kali ini calon bupati yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan wajib mengikuti uji publik. Partai politik atau gabungan partai politik, sesuai dengan Perppu, dapat mengusulkan lebih dari satu calon untuk mengikuti uji publik. Namun, pada pendaftaran calon, mereka hanya diperbolehkan mengusung satu orang. “Uji publik itu dilakukan oleh tim yang terdiri atas lima orang, yakni dua orang akademikus, dua tokoh masyarakat, dan satu orang dari KPU,” tuturnya.

Selain itu, Perppu juga mengakomodasi calon perseorangan. Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan minimal 3 persen dari 1,3 juta penduduk Kabupaten Kebumen. Ini sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) huruf d yang berbunyi: "Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa harus didukung paling sedikit 3 persen." (Baca: 400-an Warga RI di Nunukan Punya KTP Malaysia)

Menurut Paulus, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen akan berakhir Juli 2015. Sedangkan penyelenggaraan pilkada serentak di seluruh Indonesia direncanakan pada September-Oktober 2015. “Kalau berdasarkan Perppu, secara serentak. Informasi selanjutnya kami masih menunggu keputusan KPU Pusat. Untuk Juli, Agustus, sampai pelantikan bupati baru, memakai pelaksana tugas bupati,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, pada Pilkada 2015, KPU Kabupaten Kebumen mengajukan anggaran Rp 26,3 miliar melalui APBD. Jumlah ini lebih tinggi daripada pengajuan sebelumnya sebesar Rp 25 miliar.

ARIS ANDRIANTO

Baca juga:
Presentasi Jokowi di APEC Memukau, Apa Resepnya ? 
Di Kawalmenteri.org, Menteri Puan Direspons Negatif
Skype Bakal Gantikan Lync di Office 365
Kata GP Ansor Soal Pembubaran FPI 
Daftar Kekerasan FPI di Lima Provinsi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten di TPS yang bertema
Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.