TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sebenarnya merugikan dirinya. (Baca: Bus Datang, Sepeda Motor Dilarang Lewat Jalan Sudirman)
Kebijakan itu, kata Ahok-sapaan Basuki-merugikannya dari sisi politik. Karena dirinya yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah 2017 bisa saja kehilangan suara. "Secara politik, kebijakan ini tidak populer dan saya rugi," kata Ahok seusai acara Indonesia Diabetes Leadership Forum di Jakarta, Kamis, 13 November 2014.
Ahok menuturkan asumsi tersebut berasal dari jumlah pengendara sepeda motor yang mencapai 70 persen dari total pemilik kendaraan di Ibu Kota. Kebijakan ini akan menuai kritikan dari pengendara sepeda motor lantaran dianggap membatasi ruang gerak mereka.
Pembatasan tersebut berlaku mulai Desember 2014 dan diterapkan selama 24 jam. Pengendara dilarang melintas dan harus memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sepanjang Bundaran Hotel Indonesia hingga kawasan Harmoni. Pembatasan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). (Baca: Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam)
Meski menuai kritikan, Ahok memutuskan tetap menjalankan kebijakan tersebut. Alasannya, larangan tersebut juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Menurut Ahok, korban kecelakaan sepeda motor biasanya pengendara yang berusia produktif. Mereka bertugas sebagai pencari nafkah utama di keluarganya. "Kami ingin mengurangi tingkat kecelakaan," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Di Tahanan Polda, Bos @TrioMacan Tonjok Kawannya
Begini Cara Membubarkan FPI
Desakan Pembubaran FPI Muncul di Sulawesi Utara