TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemerika Keuangan menemukan banyak masalah dalam proyek yang berkaitan dengan jalan dan jembatan nasional di jalur Pantai Utara Jawa. Anggota BPK bidang infrastruktur, Rizal Djalil, mengatakan ada beberapa masalah dalam proyek perbaikan jalur Pantura. (BPK Telisik Proyek Perbaikan Jalur Pantura).
Salah satu yang mencuat, ujar Rizal, adalah anggapan bahwa perbaikan jalan di Pantura adalah proyek abadi. Artinya, pengerjaan jalan di wilayah tersebut tidak pernah selesai dan kerusakannya selalu berulang. Karena itu, "BPK akan mengaudit pengerjaan jalan sepanjang 273 kilometer," tuturnya di kantornya, Kamis, 13 November 2014. (BPK Nilai Perbaikan Pantura Kesampingkan Kualitas)
Masalah berikutnya, kata Rizal, adalah koordinasi dalam mengawasi jalan Pantura. Selama ini, kelebihan beban muatan dan kerusakan sistem drainase menjadi penyebab bobroknya jalur Pantura. Masalah lain, okupansi badan jalan selain untuk kepentingan kendaraan, "Seperti adanya pasar yang menduduki jalan," ujarnya.
Masalah keempat, pembebasan lahan. Selama ini, perbaikan dan pelebaran jalan kerap terganjal pembebasan lahan. Perkara kelima yang disoroti BPK yakni sistem kontrak berbasis kinerja (performance base contract/PBC) yang belum efektif. Masalah keenam atau terakhir berkaitan dengan persoalan hukum. (Baca: KPK Endus Mark-Up Proyek Jalan Pantura).
Untuk menyelidiki masalah tersebut, BPK akan melaksanakan audit dengan tujuan tertentu (ADTT). Rizal mengatakan audit itu akan selesai pada tiga bulan mendatang. "Audit ini akan multidisiplin, dari aspek finansial, sosiologis, hingga teknis," tuturnya.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan